Antisipasi, Puluhan Kapal Nelayan Trawl Berjaga jaga di Perairan Pulau Baai Hingga Pulau Tikus

Bengkulu, Word Pers Indonesia – Terkait dengan perkembangan dari pertikaian para nelayan Tradisional, terhadap masalah kapal trawl, hari ini Sabtu (27/02) para nelayan trawl bersiap siaga di jembatan pelabuhan pulau baii Bengkulu. Diketahui kapal trawl melakukan aksi siaga berjaga jaga di perairan muara, pintu air, hingga pulau tikus.

Hal tersebut dilakukan para nelayan trawl untuk memantau keadaan di perairan pinggiran, karena ditakutkan sesuai info yang beredar kapal nelayan tradisional belum bisa menerima keputusan dari pengadilan..

Pantauan di lapangan, ada sebanyak 20 kapal lebih berjalan serentak menuju pintu Air Lentera Merah.

Ikut serta kapal Polisi Perairan Bengkulu mengiringi para kapal nelayan trawl.

Menurut salah satu nelayan awak kapal yang tidak ikut, Mad menjelaskan bahwa mereka hanya memantau saja di lokasi pintu air hingga pulau tikus dan memastikan tidak adanya kelompok nelayan tradisonal yang melakukan penyerangan.

” Idak kalo perang, mereka hanya memantau keadaan di pintu air saja, ditakutkan karena siapa tau rombongan nelayan tradisional melakukan penyerangan yang tak diduga,” singkatnya.

Tampak ibu ibu menunggu dan melihat kapal kapal menuju pintu air, karna sebagian suaminya berangkat dan ikut memantau bersama teman temannya.

Ibu Syn, Ia mengatakan jika kasus ini tidak selesai selesai, maka nasib para ibu ibu terutama yang penghasilannya hanya seseran ikan kecil, halus halus akan mati pencahariannya.

“Kalo Idak Ado penyelesaian , atau sampai kapal idak bisa melaut lagi, mati lokak nian Kito, kami ni ngandalkan kapal trawl nilah cari beras” singkat ibu ibu di perairan lokal pulau bai.

Diketahui sebelumnya, Dua kelompok nelayan unjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri Bengkulu, Jalan S. Parman. Demonstrasi berlangsung menjelang pembacaan putusan perkara penyalahgunaan alat tangkap perikanan trawl yang mendudukkan empat orang terdakwa.

BACA JUGA:  Prajurit TNI Korem 011/LW Dilatih Penanganan Konflik

Kelompok nelayan trawl mendesak majelis hakim membebaskan keempat terdakwa. Sebaliknya, kelompok nelayan tradisional meminta majelis hakim menghukum berat keempat terdakwa. (Red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan