Kepahiang, Word Pers Indonesia – Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM., IPU melakukan Perletakan Batu Pertama Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), bertempat di Kecamatan Seberang Musi, Rabu (17/03/2021).
Turut hadir Perwakilan Kementrian PUPR, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bengkulu Bapak Ir. Daniel Kuddi Sangie, Staff Ahli Pemda Kabupaten Kepahiang, Kepala OPD Kabupaten Kepahiang, Badan Pertahanan Nasional Kabupaten Kepahiang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang, Kapolsek Kepahiang, Danramil, Plt. Sekcam Seberang Musi, serta para tamu undangan lainnya.
Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid menyampaikan, pembangunan TPA tersebut untuk menangani permasalahan sampah domestik (sampah rumah tangga), di Kabupaten Kepahiang pada awalnya sudah memiliki TPA. Namun karena TPA yang sebelumnya terdapat banyak permasalahan akhirnya dialihkan karena tidak kondusif dari segi sosial maupun dari segi ekonomi.
Sehingga perlu mencari lahan baru yang memiliki kualifikasi teknis dan juga sosialnya, akhirnya kita dapat di Desa Lubuk Saung ini untuk itu kita bebaskan dan kita sertifikasi. TPA ini sudah cukup lama terkendala dalam pembangunannya yang pertama; problem nya masalah lahan,dan kedua, persoalan non teknis dan yang ketiga akibat pandemi Covid-19.
Dilanjutkan Bupati” mengemukakan bahwa Kabupaten Kepahiang tidak direncanakan menjadi sebuah kabupaten pada masa lalu sehingga terdapat beberapa permasalahan. Problem tersebut sudah disampaikan kepada kepala balai persoalan yang sangat prinsip seperti, pertama: pertumbuhan penduduk yang terus bertambah hingga mencapai 160 ribu jiwa, sehingga naik menjadi tiga kali lipat dari 50-60 ribu jiwa. Yang kedua: sistem drainase kota yang sangat tidak layak. Jika hari hujan 1-2 jam Kota Kepahiang langsung tergenang. Dan yang Ketiga: perlunya Fasiltias Umum dan Fasilitas Sosial. Untuk mengatasi masalah ini perlu dilakukan study yang konprehensif (menyeluruh) untuk mengatasi persoalan ini agar tidak selalu berulang” Tegasnya
Bupati menambahkan, bahwa Kabupaten Kepahiang ke depan terhadap persoalan sampah harus dipikirkan, terutama kegiatan masyarakat yang terus tumbuh karena merupakan kabupaten baru yang baru berusia 17 tahun. Banyak sekali hal-hal yang perlu dipersiapkan atau revitalisasi, kemudian pertumbuhan penduduk yang terus bertambah dan sehingga fasilitas umum dan sosial sudah tidak memadai.
“ Misalnya masalah sampah domestik sampah basah atau kering yang kurang lebih 90-100 meter kubik per hari. Dari 8 (delapan) kecamatan baru 4 (empat) kecamatan yang dilayani oleh Dinas DLH terkait masalah sampah. “Sehingga dari 4 kecamatan itu pengolahan sampahnya masih secara tradisional seperti dibakar atau ditimbun belum dikelola sebagaimana mestinya. Merupakan sebuah tantangan ke depan untuk meningkatkan teknologi agar seluruh sampah di Kabupaten Kepahiang dapat ditampung dan diolah secara baik.”Ungkpanya (Br)