Audiensi Ke BNPP RI, PJ Bupati Ahmadlyah: Simeuleu Perlu Perhatian Khusus

Jakarta, Word Pers Indonesia – PJ Bupati Simeulue sampaikan Pemerintah Pusat memberikan perhatian khusus kepada Simeulue yang memiliki banyak potensi untuk dimanfaatkan seperti Perikanan, Kelautan, Pariwisata, Pertanian, dan lainnya.Gedung BNPP, Jakarta, pada Jumat 8/9/2023.

Penjabat Bupati Simeulue, Ahmadlyah, S.H, beraudiensi dengan Plh Sekretaris BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan) RI, Dr. Robert Simbolon, M.P.A.

Ahmadlyah, memaparkan bagaimana kondisi potensi dan perkembangan Kabupaten kepulauan paling barat NKRI tersebut yaitu Simeuleu, dihadapan Plh Sekretaris BNPP RI dan jajaran, Pj. Bupati Simeulue juga menyampaikan beberapa usulan.

PJ Bupati Ahmadlyah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat melalui BNPP mengakomodir untuk menetapkan status Kabupaten Simeulue kedalam kawasan PKSN (Pusat Kawasan Strategis Nasional), atau Lokasi Prioritas Nasional tuturnya,

Diakhir pertemuan tersebut PJ Bupati Simeulue menyerahkan Proposal Pengembangan Kabupaten Simeulue sebagai Kawasan Terluar atau Perbatasan RI dan Selanjutnya, mengundang Sekretaris BNPP RI dan staf kiranya berkenan berkunjung dan melihat langsung Kabupaten Simeulue.

Plh. Sekretaris BNPP RI Robert Simbolon menyambut baik kedatangan Pj. Bupati Simeulue  dan perintahkan stafnya menyiapkan kelengkapan dokumen yang perlukan secara teknis untuk dibahas serta direncanakan Simeulue dimasukkan dalam Rencana Induk Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025-2029 sebagai PKSN atau Lokpri Nasional, pungkas Robert Simbolon.

Selain Plh. Sekretaris BNPP RI, turut hadir para Pejabat BNPP RI diantaranya Drs. Fanderson Kabulius Aka, Perencana Ahli Madya pada Ke Depan Penataan Ruang Kawasan Perbatasan, Bakri Siddiq, SE, M.Si, Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama, Siti Metrianda Akuan, ST, M.Si, Asdep Pengelolaan Batas Negara Wilayah Laut dan Udara, Sujasno, ST, Perencana Muda pada Ke Depan Penataan Ruang Kawasan Perbatasan dan Harris Fadhly, ST., MT, Plt. Asdep Penataan Ruang Kawasan Perbatasan.

Editor: Redaksi