Keluarga Korban Kecelakaan Truk Hauling Kembali Datangi DPRK Aceh Barat, Tuntut Kejelasan Tindak Lanjut Rekomendasi

Meulaboh, Word Pers Indonesia – Keluarga korban kecelakaan truk hauling batubara bersama tim kuasa hukum kembali mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Kamis (20/3/2025). Mereka meminta kejelasan terkait tindak lanjut rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah digelar pada 3 Februari 2025.

“Kami bersama keluarga korban mendatangi DPRK Aceh Barat untuk menyerahkan surat permohonan informasi dan meminta kejelasan tindak lanjut terhadap hasil RDP yang telah dilakukan sebelumnya,” ujar Tim Kuasa Hukum Fidelis & Partners, Mayalu Amnan, SH.

Menurutnya, DPRK Aceh Barat sebelumnya telah merekomendasikan penghentian sementara aktivitas hauling batubara hingga persyaratan yang ditentukan dipenuhi. Namun, hingga kini, rekomendasi tersebut tidak dijalankan.

“Faktanya, operasional hauling batubara masih tetap berjalan di jalan nasional tanpa kepastian waktu dan sosialisasi yang memadai. Hal ini membuat masyarakat sekitar merasa cemas dan khawatir, terutama setelah insiden kecelakaan yang merenggut nyawa warga,” jelas Amnan.

Sementara itu, perwakilan keluarga korban, Romy Sahputra, menegaskan bahwa masyarakat yang bermukim di sepanjang jalan nasional yang digunakan sebagai jalur hauling batubara merasa terancam. Mereka meminta perlindungan hukum serta kepastian atas hasil RDP.

“Kami berharap Pansus DPRK Aceh Barat benar-benar serius dalam menangani perizinan hauling batubara. Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tegas harus diterapkan agar jalan nasional tidak disalahgunakan demi kepentingan perusahaan,” tegas Romy.

Ia juga mendesak DPRK untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang lalai dalam menerapkan aturan penggunaan jalan nasional. Hal ini penting agar insiden serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

“Kami meminta Ketua dan Pimpinan DPRK Aceh Barat memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada keluarga korban serta masyarakat sekitar. Kami ingin tahu sejauh mana tindak lanjut permasalahan SOP hauling batubara dan kecelakaan yang terjadi di Gampong Langung, Kecamatan Meureubo, pada 11 Januari 2025,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak DPRK Aceh Barat belum memberikan pernyataan resmi terkait permintaan keluarga korban dan kuasa hukum. Namun, desakan dari masyarakat terus menguat agar rekomendasi DPRK benar-benar dijalankan demi keselamatan dan kepentingan publik.(Memt)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan