Bengkulu – Ketua DPD Garda Relawan Indonesia Semesta (GARIS) Provinsi Bengkulu, Iman SP Noya, meminta perhatian serius Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait empat warga Kota Bengkulu yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Phnom Penh, Kamboja.
Iman, yang juga bertindak sebagai pendamping korban dan keluarga, menyampaikan permohonan bantuan langsung kepada Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Ir. Mian agar dapat memfasilitasi pemulangan keempat korban.
“Kami bersama keluarga korban memohon bantuan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur untuk membantu memulangkan empat warga Kota Bengkulu yang saat ini berada di KBRI Phnom Penh, Kamboja,” ujarnya.
Keempat korban adalah Ardi (29), Deni F (33), Imron (29), dan Engga (36). Berdasarkan keterangan keluarga dan korban, mereka dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar di Taiwan, namun justru diberangkatkan ke Kamboja dan diduga menjadi korban perdagangan orang.
Iman menjelaskan, selama beberapa minggu para korban mengalami perlakuan tidak manusiawi, termasuk penyiksaan fisik. “Mereka dipukul dan bahkan disetrum. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan membuat keluarga korban terpukul,” katanya.
Saat ini, keempat warga tersebut berada di bawah perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, namun proses pemulangan masih memerlukan dukungan pemerintah daerah.
“Keluarga korban berharap adanya kepedulian dan bantuan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu agar para korban bisa segera dipulangkan dan mendapatkan pemulihan fisik maupun psikologis,” tambah Iman.
Kasus ini menjadi salah satu dari banyak kasus warga Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang dengan modus penawaran kerja di luar negeri. Iman menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga para korban kembali dengan selamat ke Bengkulu.
