Wordpers.id, Bengkulu – Bandar Udara Fatmawati Soekarno, sejak hari ini, Jumat (24/04/2020), terakhir melakukan penerbangan secara umum baik dari maupun ke Bengkulu.
Hal ini disampaikan Executive General Manager Kantor Cabang bandara Fatmawati Soekarno, Sarosa terkait larangan mudik oleh Presiden Joko Widodo.
“Sudah diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), maka diberlakukan larangan sementara penggunaan sarana transportasi (salah satunya transportasi udara),” kata Sarosa.
Ia menambahkan, larangan tersebut berlaku mulai tanggal 24 April 2020 sampai dengan 31 Mei 2020
“Sesuai arahan Kepala Otoritas Bandara Wilayah VI, kepada semua maskapai diberikan waktu masa transisi pada tanggal 24 April 2020 sampai dengan pukul 23:59 WIB,” sampainya.
Meski demikian, Bandara Fatmawati Soekarno tetap melayani penerbangan dalam hal pengangkutan kargo, logistik, keperluan medis, dan keperluan kenegaraan
“Semua fungsi pelayanan Bandara Fatmawati Soekarno, melaksanakam tugas seperti biasa dengan memperhatikan fungsi Safety, Security, Service & Compliance,” kata GM Eksekutif.
Ia krmudian mengintruksikan, agar ketentuan pengembalian biaya tiket, re-shedule atau re-route para calon penumpang di koordinasikan langsung dengan maskapai yang bersangkutan.
Sumber : Bengkulutoday.com