Bengkulu, Word Pers Indonesia – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menegaskan pihaknya tidak menolak pembayaran utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Namun, seluruh proses penyelesaian utang harus dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku agar tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah.
Menurut Edwar, beban utang Pemprov Bengkulu saat ini mencapai ratusan miliar rupiah dan mencakup berbagai kewajiban, mulai dari Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pemerintah kabupaten/kota, utang kepada rekanan di Dinas PUPR, hingga kewajiban di RSUD M. Yunus Bengkulu.
“Kami bukan tidak menyetujui pembayaran utang. Tetapi prosesnya harus sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku,” ujar Edwar.
Ia mengingatkan, pelunasan utang harus dibarengi dengan perencanaan anggaran yang matang agar tidak menambah tekanan terhadap APBD maupun menghambat program pembangunan di tahun berikutnya.
Edwar juga menyoroti masih adanya kegiatan pembangunan yang berjalan meski belum memiliki kepastian dukungan anggaran. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memunculkan utang baru yang akan menjadi beban pemerintah daerah.
Selain itu, ia menilai koordinasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih perlu diperkuat, terutama dalam memastikan kemampuan keuangan daerah sebelum proyek fisik dilaksanakan.
“Jangan sampai kegiatan tetap berjalan seolah-olah anggaran tersedia, padahal kondisi keuangan belum memungkinkan. Ini berpotensi menimbulkan masalah baru bagi APBD,” tegasnya.
Edwar berharap seluruh perangkat daerah lebih disiplin dalam menjalankan program pembangunan sesuai kemampuan fiskal daerah, sehingga persoalan utang tidak terus berulang dan pembangunan di Provinsi Bengkulu dapat berjalan secara berkelanjutan. (Adv)
Reporter: Sudarwan
Editor: Anasril
