Bengkulu, Wordpers.id – Program pinjaman yang disediakan Bank Bengkulu bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di provinsi dan kabupaten/kota menjadi sorotan. Dengan hanya bermodalkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, anggota dewan dapat mengajukan pinjaman hingga Rp1,5 miliar.
Program ini telah dimanfaatkan oleh dua anggota DPRD Kabupaten Lebong yang baru dilantik pada 26 Agustus 2024. Kedua anggota dewan tersebut diketahui masing-masing meminjam sebesar Rp500 juta, setelah menerima gaji pertama mereka pada September 2024.
Wakil Divisi Komisioner Bank Bengkulu, Muzer, menyampaikan bahwa beberapa anggota DPRD dari berbagai wilayah, seperti Kota Bengkulu, Kepahiang, dan Rejang Lebong, telah mengajukan pinjaman. Proses pengajuan pinjaman ini berlangsung cepat, dengan estimasi maksimal dua hari untuk menyelesaikan proses pencairan.
“Beberapa anggota DPRD yang dilantik bulan lalu sudah mengajukan pinjaman, dan per September, mereka telah menerima gaji pertama. Dua anggota dewan dari Kabupaten Lebong telah mencairkan pinjaman sebesar Rp500 juta masing-masing,” jelas Muzer.
Bank Bengkulu telah menyiapkan anggaran sebesar Rp300 miliar untuk mendukung kredit bagi anggota DPRD di Provinsi Bengkulu. Program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan keuangan bagi para anggota dewan dalam memenuhi berbagai kebutuhan mereka.