“Polisi Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Pesilat di Tulungagung, Satu Pelaku Residivis Dibekuk”
Tulungagung, Word Pers Indonesia – Aksi konvoi perguruan silat di wilayah Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, berujung ricuh. Seorang perwira polisi, Iptu Muhtar yang menjabat Wakapolsek Pakel, justru menjadi korban pengeroyokan saat berusaha melerai keributan.
Peristiwa itu terjadi Jumat sore (5/9/2025) di depan Balai Desa Gebang. Rombongan pesilat yang baru saja menyelesaikan ujian kenaikan tingkat melintas di jalur tersebut. Gesekan dengan pengguna jalan memicu ketegangan yang berakhir ricuh.
“Rombongan tersebut bergesekan dengan warga sekitar dan pengguna jalan. Saat korban berusaha menenangkan massa, justru dia dipukul berkali-kali hingga terjatuh,” ujar Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, Senin (22/9/2025).
Meski mengenakan seragam dinas lengkap, Muhtar tetap menjadi sasaran amukan massa. Ia dihajar dengan tangan kosong oleh sejumlah oknum pesilat hingga tersungkur.
Beruntung, kejadian itu disaksikan anggota Resmob yang berada di lokasi. Polisi berhasil menangkap salah satu pelaku, Ari Febriantoro (20), warga Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman. Namun proses penangkapan tidak berjalan mulus.
“Pelaku sempat melawan petugas dan rombongan lain mencoba melakukan provokasi. Akhirnya, kami terpaksa membubarkan massa secara paksa,” tegas Ryo.
Dalam operasi itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor, pakaian yang dipakai pelaku, serta hasil visum dari RS Bhayangkara Tulungagung. Hasil penyelidikan mengungkap, Ari bukan orang baru dalam kasus kekerasan. Ia tercatat sebagai residivis penganiayaan dan baru keluar dari penjara pada Oktober 2024.
Kini, Ari mendekam di Lapas Tulungagung dan dijerat Pasal 214 junto Pasal 212 subsider Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang kekerasan terhadap aparat negara. Ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.
“Kami tidak akan memberi toleransi terhadap aksi anarkis, apalagi yang menyasar aparat saat menjalankan tugas. Proses hukum akan berjalan dan kami juga memburu rekan-rekan pelaku lainnya yang diduga ikut mengeroyok,” tegas Ryo.
Kasus ini kembali menyoroti potensi kericuhan akibat konvoi perguruan silat di Jawa Timur yang kerap meresahkan masyarakat. Polisi memastikan akan memperketat pengawasan dan menindak tegas jika ada aksi serupa di kemudian hari.
Reporter: Agris
Editor: Anasril


















