Begal Motor, Residivis di “Dor” Polisi

Rejang Lebong, wordpers.id – Tim Cobra Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu kembali berhasil melumpuhkan terduga pelaku kejahatan atau begal di jalan lintas Curup-Lubuklinggau.

Kali ini terduga pelaku begal yang berhasil dilumpuhkan adalah Devis (27) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang. Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika, SIK MH menjelaskan tersangka diamankan pada Jumat (18/12) malam sekitar pukul 23.20 WIB di rumah salah satu rekan tersangka di Kampung 8 Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang.

“Karena melakukan upaya perlawanan dan membahayakan petugas saat akan diamankan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkannya dibagian kaki,” tegas Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, penangkapan pelaku oleh Tim Cobra yang merupakan gabungan unit opsnal Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Rejang Lebong tersebut di bantu oleh anggota Polsek PUT.

Penangkapan sendiri dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Ahmad Musrin Muzni SIK bersama Kapolsek PUT, IPTU Apion Sori SH. Menurut Kapolres saat anggotanya melakukan penangkapan terhadap pelaku, anggotanya sempat dikepung massa, namun bisa dimediasi oleh anggotanya, sehingga seluruh anggota yang melakukan penangkapan termasuk tersangka berhasil keluar dari desa tersebut dan membawa tersangka ke Mapolres Rejang Lebong untuk proses lebih lanjut.

Dari pengembangan yang dilakukan petugas, tersangka diduga sudah berulang kali melakukan aksi begal khususnya merampas kendaraan roda dua yang melintas di jalan Lintas Curup-Lubuklinggau bahkan beberapa waktu lalu salah satu aksi pelaku berhasil direkam oleh pengguna jalan yang tengah melintas.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres kembali menegaskan untuk kesejahteraan dan Kamtibmas masyarakat di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, ia dan jajarannya tidak akan memberian ruang sedikitpun untuk para pelaku kriminal melakukan aksinya.

BACA JUGA:  Selamat HUT Polwan Ke-72, Ini Sejarah Singkat Polwan Bermula

“Kalau masih ada yang berani pasti akan kami tindak tegas, karena pelaku begal ini sangat merugikan dan meresahkan masyarakat baik dari segi kesejahteraan masyarakat maupun Kamtibmas,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, salah satu dampak dari aksi begal ini adalah potensi wisata baik alam maupun kuliner yang ada di Kabupaten Rejang Lebong menjadi terganggu. Karena menurutnya bila tidak ada begal yang meresahkan maka wisatawan akan berkunjung ke Rejang Lebong. Oleh karena itu, Kapolres kembali menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang kepada pelaku kriminal menjalankan aksinya di Kabupaten Rejang Lebong.

Humas Polda Bengkulu

Posting Terkait

Jangan Lewatkan