Bengkulu– Motif pembunuhan terhadap dua bocah yang ditemukan meninggal didalam karung di dua lokasi berbeda akhirnya terkuak.
Berawal hari Selasa, 15 April 2025 sekira pukul 16.00 WIB, PT (17) pelaku melihat korban AR sedang berada di pondok sebelah kolam ikan milik pelaku. Korban AR diduga mengambil pancingan milik pelaku. Sedangkan korban AA sedang mengambil ikan.
Melihat perbuatan kedua korban, pelaku naik pitam dan berjalan mendekati korban. Pelaku langsung mempiting leher korban AR menggunakan lengan sebelah kanan dan korban AA mengunakan lengan sebelah kiri.
Selanjutnya, pelaku melompat kedalam Kolam Ikan bersamaan dengan kedua korban. Lalu menenggelamkan korban hingga meninggal dunia.
Setelah melakukan aksinya, kedua korban dimasukkan ke dalam karung goni dan dilapisi karung berbahan plastik berwarna putih serta diikat menggunakan tali plastik.
Untuk menghilangkan jejaknya, pelaku membawa korban AA ke Jembatan Arau Bintang menggunakan sepeda motor dan langsung membuang jenazah korban, sekira pukul 18.30 WIB.
Sedangkan untuk korban AR diletakkan di dalam Septic tank di belakang rumah pelaku sekira pukul 19.00 WIB.
“Emosi pak, mereka ketahuan mengambil ikan dan pancingan di kolam. Lalu, keduanya saya piting lehernya dan saya masukkan kedalam kolam hingga meninggal. Saya menyesal pak,”kata PT dalam keterangannya di Mapolresta Bengkulu, Senin (22/4/2025).
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S.H.,M.H. mengatakan dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni empat buah karung berbahan plastik berwarna putih,satu buah karung goni berwarna coklat, satu buah batu dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam silver yang diduga menjadi kendaraan pelaku saat membuang korban.
“Pelaku dijerat Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,”pungkasnya
Diketahui, kasus ini terungkap setelah warga menemukan jenazah didalam karung di lokasi sungai rupat muara Jenggalu.
Kemudian, jenazah kedua korban ditemukan dibelakang rumah pelaku PT. Hal ini menjadi petunjuk awal bagi polisi sehingga pelaku berhasil diamankan dikediamannya sekira pukul 23.00 WIB. (Redaksi).