Berbuntut Panjang, Oknum Pejabat Mukomuko Dilaporkan kasat Lantas Ke Reskrim

Word Pers Indonesia Pasca komplin Oknum Kadis saat penertiban Kenderaan di Jembatan dekat Bundaran di Kecamatan Kota Mukomuko,berbuntut Panjang.

Penertiban yang digelar Sat Lantas Polres Dishub dan Satpol PP Sabtu,(2/4/22) lalu, menjadi viral.

Pasalnya, setelah komplin tidak terima anggota keluarganya ditilang oleh petugas Satlantas Polres Mukomuko, diduga oknum Kadis tersebut memposting kegiatan penertiban ditambah dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik serta mengupload kata-kata yang menyudutkan pihak Sat Lantas melalui media sosial Facebook.

Sehingga Satlantas Polres Mukomuko membuat dumas kepada Kasat Reskrim mukomuko.
facebook yang kita duga mengarah pada ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos.”kata Fery
Oktaviari Pratama Selasa.(5/4/22)

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu,AKBP Witdiardi, S ik.MH melalui KBO Reskrim polres Mukomuko,Iptu Kurtani.

Iptu Kurtani menjelaskan, memang benar ada laporan dari Kasat Lantas yang disampaikan pada sabtu malam lalu, sehubungan dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos yang dilakukan oleh l-M yang merupakan pejabat eselon ll dilingkungan pemkab Mukomuko.

Ya.memang ada laporan dari kasat lantas ke Sat reskrim dan masalah tersebut lagi kami proses dan kami dalami dulu,”kata lptu Kurtani

Oknum Kadis inisial IM, ketika dihubungi salah satu awak media berandapublik.com, untuk meminta tanggapannya atas dugaan dan dumas yang disampaikan Satlantas Polres Mukomuko. Selasa.5/4/22 mengatakan.
We follow the rule,We Obey the law. (Kami mengikuti aturan, Kami Taat hukum) Jangan lari dari Substantive persoalan dan PP 80 THN 2012 Itu asal muasal atau musababnya,” tutup IM. (B.P)

BACA JUGA:  Kartu KIA Tingkat PAUD SD dan SMP di Mukomuko Diluncurkan

Posting Terkait

Jangan Lewatkan