Bermasalah, Ketua LSM Projamin Minta APH Segera Usut Tender di Dinkes Mukomuko

 

Ilustrasi Lelang Paket Poyek Foto/Dok AJNN

Word Pers Indonesia Ketua DPW LSM Projamin Bengkulu, Nurul Huda Muhtar Minta Aparat Penegak Hukum (APH) Mukomuko mengusut masalah Tender yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Mukomuko terkait Pelelangan pekerjaan Pembangunan Puskesmas Kecamatan Pondok Suguh melalui LPSE yang Diduga Janggal. Pasalnya dalam pemenangan Tender tesebut diduga ada sekenario Pemenangan lelang.

“Penetapan CV Jaya Abadi sebagai pemenang tender di Dinkes Mukomuko itu diduga janggal, selain itu CV tersebut sedang bermasalah di wilayah lain,” ungkap Nurul.

Menanggapi konflik proses tender yang diduga bermain mata serta mencuatnya kasus yang di tangani oleh polres Bengkulu Selatan atas CV raflesia jaya abadi Nurul Huda Muhtar juga sudah menyimak apa yang terjadi di kabupaten Mukomuko masalah tender di yang terjadi di Dinkes Mukomuko di beberapa media onlain yang viral edisi kemarin .

Ia mengungkapkan, Polres Bengkulu Selatan saat ini sedang memeriksa pembangunan jembatan gantung di Desa Suka Bandung Kecamatan Pino Raya yang tidak selesai pengerjaannya.

Diduga, proyek yang menelan anggaran APBD 2021 sebesar Rp. 1,3 miliar lebih itu telah bermasalah mulai dari proses awal tender.

Seperti yang dijelaskan Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasat Reskrim Iptu Fajri Chaniago yang disampaikan Kanit Tipikor Ipda M Bintang Azhar mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan lokasi.

Berdasarkan dari hasil yang di temukan unit Tipidkor pada lokasi, ditemukan banyak kejanggalan.

Berlandaskan kejadian itu, Nurul Huda meminta untuk kasus di Mukomuko seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan hal yang sama dilakukan oleh Polres Bengkulu Selatan.

Ia meminta APH juga segera mengambil sikap atau dari pihak PPTK Dinkes mengkaji ulang tender tersebut.

“Kalau dipaksakan, pekerjakan proyek di Pustu Pondok Suguh akan terganggu dan dalam waktu dekat saya akan laporkan secara resmi hal ini ke APH, agar segera di usut,” tegasnya. (Bbg)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan