Bertahun-Tahun Tak Jera, Sapi Liar Masih Kuasai Perkantoran Pemda Mukomuko

Satpol PP Mukomuko Tertibkan Sapi Liar di Perkantoran Pemda, Warga Kesal Pemilik Ternak Tak Jera

Mukomuko, Word Pers Indonesia  – Puluhan sapi yang berkeliaran di kawasan perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko kembali ditertibkan oleh Dinas Satpol PP Mukomuko, Senin, 29 September 2025. Aksi ini dilakukan lantaran hewan ternak tersebut kerap mengganggu aktivitas, mengotori lingkungan, bahkan membahayakan pengguna jalan dan pegawai yang beraktivitas di area tersebut.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran berulang semacam ini.

“Kami sudah berkali-kali melakukan penertiban, tetapi masih saja ada pemilik ternak yang membiarkan sapinya berkeliaran. Ini jelas melanggar Perda dan mengganggu ketertiban umum. Hewan yang kami amankan bisa diambil kembali, tapi pemilik wajib menjalani proses sesuai aturan,” tegas Jodi.

Menurut Jodi, hewan ternak yang dilepas liar berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, merusak tanaman hias, hingga merusak citra kawasan perkantoran Pemda yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik.

Penertiban ini ternyata juga memicu komentar dari warga setempat. Zulkifli, salah seorang pemuda Mukomuko, menilai sebagian pemilik ternak terlalu abai dan tidak punya kesadaran hukum.

“Sudah bertahun-tahun begini terus. Satpol PP tangkap sapi, pemilik ambil lagi, lalu lepas lagi. Seolah-olah tidak ada efek jera. Kami sebagai warga juga kesal, masa perkantoran Pemda dijadikan kandang berjalan,” ungkap Zulkifli dengan nada geram.

Ia berharap Pemkab Mukomuko benar-benar memberi sanksi tegas agar pemilik ternak tidak lagi meremehkan aturan.

Satpol PP Mukomuko mengimbau seluruh pemilik ternak untuk lebih bertanggung jawab dengan mengandangkan sapi mereka. Aturan mengenai larangan melepas ternak sudah jelas tertuang dalam Perda, sehingga tidak ada alasan bagi warga untuk pura-pura tidak tahu.

BACA JUGA:  Mayoritas dari Luar Daerah, Puluhan Wanita Penghibur dan Tukang Pijat Terjaring Razia

“Kalau masih ada yang membandel, kami tidak segan mengambil langkah lebih tegas. Jangan sampai terjadi kecelakaan atau kerusakan lebih parah hanya karena kelalaian pemilik ternak,” tutup Jodi.

Penertiban hewan liar ini disebut akan terus dilakukan secara berkala di seluruh wilayah rawan. Satpol PP juga meminta masyarakat untuk ikut melapor bila menemukan ternak yang sengaja dibiarkan berkeliaran di fasilitas umum.

Reporter: Bambang.S

Posting Terkait

Jangan Lewatkan