Word Pers Indonesia – Seorang ibu berinisial AO (35) tega menghabisi nyawa anak kandung yang masih berusia 9 bulan, Sabtu (6/2/2021).
AO melancarkan aksinya bersama MA (40), pasangan gelapnya, untuk meredam isu perselingkuhan mereka.
Kapolsek Teluk Betung Selatan, Komisaris Hari Budiato menuturkan keduanya menjalin hubungan sejak AO mengandung 5 bulan.
Kemudian setelah korban lahir, merebak isu di masyarakat terkait adanya kemiripan wajah korban dengan MA.
“Ada isu di warga setempat, kalau wajah korban mirip dengan tersangka MA,” tuturnya, Selasa (9/2/2020), seperti dikutip dari KOMPAS.com.
AO dan MA lantas berencana untuk membunuh bayi malang itu sejak 2 bulan yang lalu.
Hari mengungkapkan tersangka memberi korban minuman yang terbuat dari gula merah, asam jawa, dan minyak obat rambut.
Setelah korban tidak bernyawa, AO kemudian menitipkan korban kepada neneknya.
Akibat perbuatannya itu, polisi menjerat pelaku dengan UU Perlindungan Anak dan Pembunuhan Berencana.
Hari menegaskan, tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati. (Red, Kompas)