Simeulue, WordPers Indonesia – Sebuah keluhan muncul dari masyarakat Simeulue terkait mahalnya biaya pembuatan surat keterangan kesehatan di rumah sakit umum setempat.
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan kekesalannya terhadap biaya yang tinggi tersebut. Dia menjelaskan, “Saya seorang kuli bangunan yang ingin bekerja di suatu tempat, namun dibutuhkan surat keterangan kesehatan.
“Saat saya tanya ke rumah sakit, mereka mematok biaya 105.000 rupiah per kepala. Sebagai masyarakat kecil, kami sebagai kuli bangunan tidak mampu membayar dengan harga tersebut.” ujarnya kepada media ini, Kamis (18/4).
Di sisi lain, pihak RSUD Simeulue menetapkan tarif pelayanan kesehatan dengan rincian harga yang cukup tinggi, antara lain:
- Surat keterangan berbadan sehat (pemeriksaan fisik) seharga Rp. 105.000.
Pemeriksaan nafza (surat keterangan bebas narkoba) seharga Rp. 100.000.
Pemeriksaan kesehatan jiwa sedang untuk Calon Legislatif (Caleg) seharga Rp. 220.000.
Pemeriksaan kesehatan jiwa sedang untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) seharga Rp. 210.000.
Pemeriksaan buta warna seharga Rp. 34.000.
Dengan biaya yang demikian, masyarakat Simeulue merasa terbebani, terutama bagi kalangan masyarakat kecil seperti kuli bangunan. Hal ini menunjukkan perlunya peninjauan ulang terhadap tarif pelayanan kesehatan agar lebih terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.