Buka Judi Togel di Rumah Pribadi, Warga Bengkulu Utara Ditangkap Polisi

Bengkulu Utara, Wordpers Indonesia – Polres Bengkulu Utara (BU) Polda Bengkulu kembali berhasil mengungkap penyakit masyarakat yakni aktifitas perjudian serta mengamankan terduga AS (33) seorang bandar togel.

“AS diamankan tim kepolisian saat berada kediamannya di Kelurahan Kemumu, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten BU.” Terang Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto, Kamis ( 06/10/21 ).

Saat dilakukan pemeriksaan, Tim yang melakukan pengamanan juga berhasil menemukan barang bukti berupa uang senilai Rp 60 ribu, 1 unit Hp dan 1 lembar slip bukti transfer.

Terkait aktivitas perjudian tersebut, penangkapan terduga pelaku AS berdasarkan informasi dari masyarakat yang mulai resah dan terganggu akan kelakuan AS yang acap kali membuat kediamannya ramai karena dijadikan tempat pemasangan togel sejak 1 tahun terakhir.

Terduga pelaku AS kini telah dibawa ke Mapolres Bengkulu Utara guna pemeriksaan lebih lanjut, akibat perbuatannya tersebut AS dijerat sesuai dengan pasal yang diterapkan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

BACA JUGA:  Riset Berujung Pidana: Sebuah Sikap Antisains Penguasa

Posting Terkait

Jangan Lewatkan