BUMD Bengkulu Dimanajemen Anti Suap

Bengkulu, Wordpers.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya dan mendorong agar setiap BUMD yang dimiliki Pemprov Bengkulu dapat berkomitmen untuk tidak korupsi dengan menerapkan sistem manajemen anti suap.

Menurut Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suayanto, meskipun BUMD yang dimiliki oleh Pemprov Bengkulu belum menerapkan ISO 37001, namun Pemprov Bengkulu tetap berkomitmen untuk mendorong melaksanakan sistem manajemen anti suap pada BUMD tersebut.

“Kita (Pemprov Bengkulu) selaku pembina BUMD akan mendorong dan membina BUMD yang dimiliki Pemprov Bengkulu untuk dapat melaksanakan sistem manajemen anti suap,” kata Gotri Suyanto, usai mengikuti Rakor terkait Pengiriman Checklist dan Pengisian Data BUMD Menerapkan ISO 37001 untuk mendukung Pengelolaan BUMD Menuju Tata Kelola Perusahaan Yang Baik, secara virtual, di Ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu, Jumat (2/10).

Pemprov Bengkulu, lanjut Gotri telah mengirimkan checklist yang diminta Kemendagri RI, namun dilakuinya BUMD yang dilaporkan ke Kemendagri belum menerapkan ISO 37001.

Meskipun demikian, kata Gotri, pihaknya terus mendorong agar BUMD yang dimiliki Pemprov Bengkulu dapat menerapkan ISO 37001 hingga batas akhir pada tahun 2022 nanti.

“Dua-duanya BUMD kita yakni Bank Bengkulu dan PT Bengkulu Mandiri belum menerapkan ISO 37001, namun kita tetap mengirimkan checklist-nya dengan memperkuat komitmen bahwa BUMD kita telah dan akan melaksanakan sistem managemen anti suap,” ungkapnya.

Rakor yang digelar Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI ini juga diikuti Sekretaris Nasional Pencegahan Korupsi KPK RI, Direktur BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah Kemendagri RI serta perwakilan dari Pemeintah Provinsi di Indonesia.

Dalam penjelasannya melalui video conference, Setnas Pencegahan Korupsi KPK RI Frido Berek berharap, semua BUMD maupun BUMN sanggup untuk membuat pernyataan untuk menerapkan sistem manajemen anti suap.

Menurutnya, suap merupakan salah satu tindakan pidana korupsi, dimana si pemberi dan penerima suap dapat dikenakan tindakan hukum.

Frido meminta seluruh kepala daerah sebagai pembina BUMD dapat melakukan pengawasan dan pembinaan bukan hanya pada sisi prilaku tapi juga pada bidang adminstrasinya.

“Kami berharap BUMN maupun BUMD dapat menjadi pionir, agar ekonomi dapat bertumbuh, dengan manajemen perusahaan yang sehat dan baik serta memiliki daya saing tinggi,” tegasnya.