Bengkulu, Word Pers Indonesia – Di tengah ancaman gelombang pengurangan pegawai akibat tekanan anggaran daerah, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, mengambil sikap tegas. Ia melarang seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Bengkulu memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.
Pernyataan keras itu disampaikan Helmi dalam rapat koordinasi bersama kepala daerah se-Provinsi Bengkulu, Rabu (1/4/2026), menyusul munculnya kekhawatiran di sejumlah daerah terkait potensi pemutusan hubungan kerja PPPK akibat aturan pembatasan belanja pegawai.
“Saya minta seluruh bupati dan wali kota tidak memberhentikan PPPK. Baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu harus tetap dipertahankan,” tegas Helmi.
Instruksi itu menjadi penegasan bahwa kebijakan pemerintah pusat yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD tidak boleh dijadikan tameng untuk mengorbankan tenaga PPPK.
Menurut Helmi, persoalan anggaran seharusnya diselesaikan dengan penataan belanja dan mencari sumber pemasukan baru, bukan dengan memangkas pegawai yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik.
“Jangan karena ada pembatasan belanja pegawai, lalu yang pertama dikorbankan adalah PPPK. Yang harus dilakukan adalah menata ulang prioritas anggaran dan fokus pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Helmi menilai masih banyak pos anggaran yang bisa diefisienkan. Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota lebih selektif menggunakan anggaran, terutama memangkas belanja yang tidak langsung menyentuh kepentingan rakyat.
“Belanja daerah harus diarahkan pada apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai anggaran habis untuk hal-hal yang tidak prioritas, sementara nasib PPPK terancam,” katanya.
Sebagai jalan keluar, Helmi mendorong seluruh daerah di Bengkulu mulai agresif menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu yang disorot adalah potensi pajak air yang dinilai belum tergarap maksimal.
Selain itu, ia juga membuka peluang baru melalui kerja sama investasi. Menurutnya, setiap investor yang masuk ke Bengkulu harus memberi manfaat nyata bagi daerah, termasuk kemungkinan penyertaan saham ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Investor yang masuk jangan hanya mengambil keuntungan. Kita bisa minta agar ada saham untuk BUMD milik pemerintah daerah, sehingga ada pemasukan jangka panjang,” ujar Helmi.
Di sisi lain, Helmi menegaskan Pemerintah Provinsi Bengkulu juga siap melakukan penghematan di internal birokrasi. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah perampingan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dari total 47 OPD yang saat ini ada, Pemprov Bengkulu berencana memangkas jumlahnya menjadi hanya 20 OPD. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan efisiensi anggaran.
Tak hanya itu, pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga masuk dalam skenario yang disiapkan, agar keseimbangan anggaran tetap terjaga tanpa harus mengorbankan tenaga PPPK.
Langkah Helmi Hasan ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa penyelamatan PPPK adalah prioritas. Di tengah tekanan fiskal dan kebijakan pembatasan belanja pegawai, Pemerintah Provinsi Bengkulu memilih memangkas birokrasi dan belanja, bukan memutus mata pencaharian ribuan pegawai.
Editor: Anasril
