Ormas BIDIK Siap Tempuh Jalur Hukum, Perjuangkan Hak Warga atas Ganti Rugi PT Bencoolen Mining

Bengkulu Utara, WOrd Pers Indonesia Imas Kustini, warga Desa Air Putih, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, hingga kini masih belum menerima ganti rugi lahan yang digunakan oleh PT Bencoolen Mining (BM), perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kabupaten Bengkulu Utara.

Kasus ini mendapat perhatian dari Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu, yang langsung melakukan investigasi dan menemui Imas Kustini di Desa Air Putih. Hasil investigasi awal mengindikasikan adanya kejanggalan dalam proses pembayaran ganti rugi.

Dugaan Permainan dalam Ganti Rugi Lahan

Ketua DPD Ormas BIDIK Bengkulu, Zamhori Haryanto, menduga bahwa terdapat permainan antara PT Bencoolen Mining dan salah satu warga atas nama Nurhasanah, yang juga berasal dari desa tersebut.

“Pihak perusahaan beralasan bahwa uang ganti rugi sudah diambil oleh Ibu Nurhasanah. Padahal, tanah milik Ibu Imas masuk dalam wilayah Desa Tanjung Dalam. Bahkan, upaya mediasi yang dilakukan oleh pihak desa sudah beberapa kali digelar, namun Ibu Nurhasanah tidak pernah hadir,” ungkap Zamhori, Kamis (13/3/2025).

Menurut Zamhori, pihaknya telah mengecek dokumen kepemilikan tanah milik Imas Kustini. Hasilnya, ada indikasi kuat bahwa tanah seluas 4.000 meter persegi tersebut memang milik Imas, yang kini digunakan oleh PT Bencoolen Mining.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Masih ada saja praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat. Jelas-jelas lahan itu milik Ibu Imas dan sudah digarap oleh perusahaan, tetapi kenapa uang ganti rugi justru diberikan kepada Ibu Nurhasanah? Ada apa antara PT Bencoolen Mining dan Ibu Nurhasanah?” tegasnya.

Ormas BIDIK Akan Bawa Kasus Ini ke Pihak Berwenang

Saat ini, Ormas BIDIK tengah menyiapkan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan hak Imas Kustini dapat segera diperoleh. Mereka juga akan melayangkan surat resmi ke PT Bencoolen Mining guna meminta klarifikasi terkait kasus ini.

“Kami akan segera menyurati pihak perusahaan dan mendorong agar masalah ini diselesaikan sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Zamhori.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dan masyarakat berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelesaikan sengketa lahan ini secara adil. (Djanggo)

Berikut Beberapa Video Cuplikan Wawancara di lokasi dan kediaman Korban di Youtube Canel:

Ormas BIDIK Prov. Bengkulu ‘Dugaan Penyerobotan Tanah Warga Oleh PT. Bencoolen Mining’

Posting Terkait

Jangan Lewatkan