Penyelesaian Kasus Meningkat 15% Dari Tahun 2022 Polres Aceh Barat

Meulaboh-|Word Pers Indonesia – Polres Aceh Barat saat Pres release Penanganan kasus yang di Aceh barat berhasil kita selesaikan di reserse kriminal pada tahun 2023 ini mencapai 95 persen atau sekitar 208 kasus, dari total kasus yang masuk sebanyak 220 kasus, Jumat 29 Desember 2023.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana Menyampaikan” sepanjang tahun 2023 pihaknya berhasil menuntaskan 95 persen penanganan berbagai perkara tindak pidana yang dilaporkan ke polres Aceh barat, Jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang lalu maka ada peningkatan penyelesaian kasus sebesar 15 persen dibanding tahun 2022 ke tahun 2023.

Ada pun jenis kasus yang berhasil dituntaskan penyelidikan ialah

1. Laka Lantas dengan 50 Kasus
2. Curamor 47 Kasus
3. Curas 3 Kasus
4.Curat 7 Kasus

Kemudian tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, serta tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Ada pun kasus yang menonjol selama tahun 2023 di Kabupaten Aceh Barat terdiri dari kasus pembakaran, kasus bom molotov, kasus migas, kasus penipuan serta kasus penambangan ilegal atau ilegal minning.

Tambahnya Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Polres Aceh Barat, yang berhasil melaksanakan tugas untuk memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat.

Dirinya berharap peningkatan kinerja jajaran Polres Aceh Barat pada tahun mendatang semakin meningkat dan lebih baik.

Reporter: Ahmad Hidayat
Editor: Redaksi

Posting Terkait

Jangan Lewatkan