Kejari Mukomuko Dituding Senyap, Publik Pertanyakan Progres Penanganan Perkara

Mukomuko, WOrd Pers Indonesia Sejumlah tokoh masyarakat dan kelompok warga Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, merasa resah dengan lambannya perkembangan perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, terutama sejak pergantian pimpinan di institusi tersebut. Mereka mempertanyakan mengapa beberapa kasus yang sebelumnya gencar diselidiki kini terkesan mandek.

Ketua Direktur Eksekutif Rumah Proletar Indonesia, Arianto Amiruddin Putra, mengungkapkan kekecewaannya terhadap perkembangan perkara yang kini tampak stagnan di bawah kepemimpinan baru Kejari Mukomuko. Menurutnya, publik berhak tahu perkembangan sejumlah kasus yang menyangkut dugaan tindak pidana korupsi di berbagai instansi pemerintah daerah.

“Semenjak pergantian pimpinan, kami melihat penanganan kasus di Kejari Mukomuko terhenti. Ada apa dengan Kejari Mukomuko saat ini?” ujar Aryanto dengan nada penuh tanya, Selasa (17/9/2024).

Ia menambahkan, bila hal ini terus berlarut-larut, kepercayaan masyarakat terhadap Kejari Mukomuko bisa menurun drastis. Padahal, sebelumnya Kejari Mukomuko dikenal aktif dalam mengusut sejumlah perkara, termasuk dugaan korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terkait anggaran Biaya Tak Terduga (BTT), pemotongan dana kegiatan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan dugaan penyalahgunaan dana BUMDes Brangan Mulya.

“Kami minta semua perkara yang ada segera diusut tuntas, mulai dari dugaan korupsi BTT, potongan dana 20% di OPD, hingga dugaan korupsi Dana Covid 2021-2022. Jangan biarkan kepercayaan publik semakin menurun,” tegas Aryanto.

Sulbani, salah satu tokoh masyarakat dari Kecamatan Ipuh, juga mengaku prihatin dengan situasi ini. Bersama kelompok masyarakat lainnya, ia berencana melayangkan surat resmi kepada Kejari Mukomuko untuk menuntut penjelasan mengenai perkembangan kasus yang sedang diusut. Surat tersebut juga akan ditembuskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jamwas Kejaksaan Agung RI, dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

“Kami akan menyurati Kejari Mukomuko dan meminta asistensi KPK serta Jamwas. Kami ingin tahu sejauh mana penanganan kasus-kasus korupsi yang ada, seperti kasus BTT, pemotongan APBD 20%, kelebihan pembayaran TPP, dan lainnya,” ujar Sulbani.

Lebih lanjut, Sulbani menyebutkan, bila dalam waktu dekat tidak ada progres yang signifikan, mereka akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di Kejari Mukomuko. Aksi tersebut, katanya, akan dilakukan dengan mengundang sejumlah media nasional untuk meliput.

“Jika tidak ada kejelasan, kami siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kejari Mukomuko. Kami ingin transparansi dan kejelasan terkait kasus-kasus yang telah lama mengendap,” tambahnya.

Kasus-kasus yang mendapat sorotan antara lain adalah dugaan korupsi di RSUD Mukomuko, BPNT, dan sejumlah kasus lainnya yang hingga kini belum ada perkembangan berarti. Sulbani juga menyoroti bahwa beberapa pihak terkait, meskipun telah mengembalikan dana, tetap harus menjalani proses hukum.

“Dugaan korupsi di RSUD dan BPNT harus diusut tuntas. Jangan ada tebang pilih dalam penanganan kasus, meskipun sudah ada pengembalian dana, proses hukum tetap harus berjalan,” tegas Sulbani.

Masyarakat berharap Kejari Mukomuko segera memberikan klarifikasi dan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus-kasus yang telah diusut. Keterbukaan informasi ini dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. (*)