Bengkulu, Word Pers Indonesia – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung penyimpanan barang bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Kamis (13/11/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh barang bukti dalam kasus dugaan korupsi sektor pertambangan senilai lebih dari Rp500 miliar tetap terjaga dan siap dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Dalam sidak tersebut, Victor memeriksa satu per satu barang bukti bernilai tinggi, termasuk beberapa mobil sport dan kendaraan mewah hasil sitaan dari para tersangka. Ia menegaskan bahwa pemeliharaan barang bukti menjadi prioritas utama agar tidak terjadi penurunan nilai ekonomis atau penyimpangan sebelum proses hukum berjalan.
“Kami datang untuk memastikan langsung kondisi barang bukti yang ada. Dari hasil pengecekan, semuanya dalam kondisi baik, terawat, dan siap untuk dilimpahkan ke tahap II,” ujar Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, di sela kegiatan sidak.
Victor menjelaskan bahwa penyidikan kasus korupsi pertambangan tersebut kini memasuki fase akhir dan dijadwalkan masuk ke tahap II (penuntutan) pada awal Desember 2025. Pada tahap ini, Kejati Bengkulu akan menyerahkan tersangka beserta seluruh barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses lanjutan di pengadilan.
“Tahap penyidikan hampir rampung. Awal bulan Desember nanti kita masuk tahap II. Semua proses kita pastikan transparan dan sesuai prosedur hukum,” jelas Victor.
Menariknya, Victor juga mengungkapkan adanya kemungkinan pelelangan terhadap kendaraan mewah sitaan, apabila mendapat izin resmi dari pengadilan. Tujuannya, untuk menghindari kerusakan atau depresiasi nilai barang bukti akibat penyimpanan jangka panjang.
“Segala kemungkinan bisa terjadi, termasuk pelelangan mobil-mobil mewah milik tersangka. Kalau nanti izin pengadilan turun, tentu akan kita ajukan pelelangannya,” tambah Victor.
Langkah tegas Kajati Bengkulu ini dinilai sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam menjaga integritas penegakan hukum serta memastikan aset negara hasil sitaan tetap bernilai dan terjaga. Upaya ini juga menjadi sinyal kuat bahwa Kejati Bengkulu serius menuntaskan kasus korupsi besar yang telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Reporter: M.Yunus
Editor: ANasril
