Penarik Memanas! Saksi Ditekan, Nama Anggota DPRD Diduga Ikut Kawal Tambang Ilegal

Dugaan Intimidasi Saksi Kasus Galian C Ilegal Menguat: Nama Anggota Dewan Disebut Warga Ikut “Membackup” Aktivitas Tambang

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Kasus galian C ilegal di Desa Penarik, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, memasuki babak baru yang kian memanas. Di tengah penyidikan resmi yang sedang berlangsung, muncul dugaan adanya intimidasi terhadap saksi kunci, termasuk kabar keterlibatan oknum politisi dalam membackup aktivitas tambang ilegal tersebut.

Informasi ini mencuat setelah saksi utama menerima surat somasi dari sebuah kantor hukum yang disebut-sebut mewakili salah satu pihak pemilik kepentingan pada Sabtu (6/12/2025). Somasi itu diduga dikirim untuk menekan saksi yang sebelumnya merekam aktivitas galian C yang tidak mengantongi izin resmi.

Warga Sebut Ada Backup Politik di Balik Aktivitas Tambang

Sumber warga menyebutkan bahwa keberanian saksi tersebut justru dibalas dengan tekanan hukum atau somasi.

“Bahkan, beberapa warga secara terbuka menyebut nama inisial D, anggota DPRD Mukomuko, sebagai sosok yang selama ini diduga kuat ikut membackup keberlangsungan galian C ilegal tersebut. dan saksi di panggil oleh pihak Polres hanya sebatas di mintai keterangan,” tegas warga.

“Warga di sini tahu siapa saja yang bermain. Ada dugaan kuat backing dari oknum anggota DPRD Mukomuko.  Namanya sering disebut karena dianggap dekat dengan pengelola aktivitas tersebut,” ujar salah satu warga Penarik yang enggan disebutkan namanya demi alasan keselamatan.

Meski belum ada bukti hukum terkait keterlibatan itu, warga mengaku sudah lama mencurigai adanya perlindungan politik terhadap aktivitas galian ilegal di wilayah mereka.

Saksi Merasa Ditekan: ‘Ini Cara Membungkam Kami’

Saksi kunci kasus ini mengaku mengalami tekanan psikologis akibat somasi yang ditujukan kepadanya.

“Kami hanya menyampaikan apa yang kami lihat di lapangan. Tapi langkah ini terasa seperti upaya membungkam agar kami tidak lagi berbicara,” ujar seorang warga yang mendampingi saksi.

Warga menilai somasi kepada pelapor justru merupakan bentuk intimidasi terselubung untuk menghalangi proses hukum.

Kasat Reskrim Tegaskan Kasus Tetap Jalan: Tidak Ada yang Kebal Hukum

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mukomuko, IPTU Novaldy Dewanda Baskara, S.Tr.K., M.H., memastikan bahwa penyidikan tidak akan berhenti hanya karena adanya tekanan pihak tertentu.

“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Kami masih memeriksa saksi tambahan dan saksi ahli untuk memperkuat alat bukti. Penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur hukum, tanpa intervensi pihak mana pun,” tegas Novaldy.

Ia memastikan penyidik juga menelusuri aspek perizinan, teknis pertambangan, hingga dampak lingkungan dari aktivitas galian C yang diduga ilegal tersebut.

Kabar intimidasi terhadap saksi ini langsung memicu reaksi dari aktivis lingkungan dan organisasi masyarakat sipil. Menurutnya Somasi kepada Warga Adalah Tekanan Psikologis

“Somasi kepada warga yang memberi informasi justru menciptakan efek jera. Ini berbahaya bagi keberanian publik dalam melaporkan kejahatan lingkungan,” ujar seorang aktivis LSM lingkungan di Mukomuko.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil di Bengkulu turut mendesak Polres Mukomuko untuk memberikan perlindungan maksimal kepada saksi agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan tanpa rasa takut.

Kasus galian C ilegal di Desa Penarik kini menjadi sorotan luas di Mukomuko. Publik berharap penyidikan berjalan objektif dan mengungkap siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada oknum pejabat atau politisi yang membackup aktivitas ilegal tersebut.

“Penyidik harus memastikan tidak ada intimidasi. Saksi harus bisa memberikan keterangan tanpa rasa takut,” tegas salah satu koordinator LSM.

Reporter: Bambang
Editor: ANasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan