Na’as, Beberapa Hari Keluar Penjara, Warga Tebeng Tewas Ditikam Pemabuk

Bengkulu – Seorang residivis bernama Dani (23) Warga Tebeng Kota Bengkulu menjadi korban penusukan hingga meninggal dunia.

Ps Kapolresta Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, melalui Kasie Humas AKP Sugiharto dalam releasenya hari ini (08/01/23) menyampaikan, korban Dani pertama kali ditemukan oleh saksi Andri Sol (63) warga Jalan Merapi 12 Nomor 37 RT 04 Kelurahan Tebeng Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu saat saksi akan mengambil wudhu untuk melaksanakan sholat Subuh sekitar pukul 04.00 WIB (08/01/23) dalam keadaan sudah tergeletak mengalami luka tusuk.

”Saat itu saksi melihat pelaku memegang sajam (jenis pisau dapur) dalam keadaan mabuk diduga mengkonsumsi miras,” Sampai Kasie Humas.

Kasie Humas menjelaskan, melihat kejadian tersebut saksi menanyakan kepada pelaku “ada apa ini” kemudian pelaku juga ingin menyerang saksi beserta keluarga dikarenakan orang rumah korban berteriak lalu saksi menghindar dari pelaku, setelah itu pelaku langsung keluar dari lokasi rumah dan berkata “Dani kejar – kejar” dang langsung menaiki kendaraan R2 teman pelaku dan terlihat pelaku bersama 10 orang temannya.

” TKP penusukan terhadap korban ini terjadi Pada hari Minggu tanggal 08 Januari 2023 sekira pukul 04.00 WIB bertempat Jl. Merapi 12 No. 37 RT 04 Kel. Tebeng Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu.” Jelas Kasie Humas.

Kasie Humas mengatakan, dari penusukan tersebut korban mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri panjang lebih kurang 3,5 cm (Meninggal Dunia di RSHD Kota Bengkulu).

Dan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait identitas dari pelaku penusukan terhadap korban.

” Team sudah diterjunkan dilapangan, mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku dapat kami tangkap.” Pungkas Kasie Humas Polresta Bengkulu.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan