Wadai, Menyamar Jadi Jaksa, ASN Way Kanan Ditangkap Saat Hendak Temui Bupati OKI

Kayuagung, Sumsel – Aksi nekat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Way Kanan, Lampung, berinisial BA, berakhir memalukan. Pria ini ditangkap oleh tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, setelah kedapatan menyamar sebagai jaksa dan berusaha menemui Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, Senin (6/10/2025) siang.

BA diamankan sekitar pukul 13.30 WIB di Rumah Makan Saudagar, Kayuagung, setelah gerak-geriknya mencurigakan terendus aparat kejaksaan. Ia diketahui menggunakan seragam lengkap kejaksaan lengkap dengan pin Jaksa, pin Persaja, serta pangkat Jaksa Madya (4A) untuk meyakinkan targetnya.

“Pelaku awalnya datang ke Kejati Sumsel sekitar pukul 08.00 WIB bersama dua rekannya, mengaku mencari Kasi Dal Ops Bidang Pidsus. Karena pejabat yang dicari tidak ada, mereka langsung menuju Kejari OKI,” ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Setibanya di kantor Kejari OKI pukul 11.30 WIB, BA sempat berinteraksi dengan staf dan petugas keamanan, memperkenalkan diri sebagai utusan Jaksa dari Jam Intel Kejaksaan Agung RI. Ia bahkan meminta difasilitasi untuk bertemu dengan Kajari, Kasi Pidum, Kasi Intel, dan Kasi Pidsus.

Namun, kecurigaan muncul saat BA berusaha menghubungi bagian protokol Pemkab OKI dan memperkenalkan diri sebagai utusan resmi dari Kejagung RI yang ingin bertemu langsung dengan Bupati Muchendi Mahzareki. Informasi itu cepat menyebar, dan tim Intelijen Kejari OKI segera bergerak melakukan pengamanan.

“Belum sempat bertemu bupati, pelaku langsung kami amankan di rumah makan tempat ia berada. Saat diperiksa, diketahui bahwa BA bukan jaksa, melainkan ASN aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan, dengan pangkat III/D,” jelas Vanny.

Saat ini, BA masih menjalani pemeriksaan intensif di Kejati Sumatera Selatan untuk mengungkap motif di balik aksi penyamaran tersebut. Dugaan sementara, BA berupaya memanfaatkan identitas palsu untuk mendapatkan akses dan pengaruh tertentu di lingkungan pejabat daerah.

“Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa penyalahgunaan atribut institusi penegak hukum adalah tindak pidana serius. Kami akan mendalami kemungkinan adanya jaringan atau motif lain di balik perbuatan ini,” tegas Vanny.

Kejaksaan memastikan akan menindak tegas setiap bentuk pemalsuan identitas dan penyalahgunaan simbol hukum, karena dapat mencoreng nama baik lembaga dan merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Reporter: Aryanto
Editor: Anasril