Ratusan Massa Pejuang Gayatri Gedor Kantor ATR/BPN dan DPRD Tulungagung, Soroti Tambang Ilegal dan HGU Ngepoh

Tulungagung, Word Pers Indonesia – Suasana panas mewarnai pusat kota Tulungagung pada Senin (6/10/2025) ketika ratusan massa yang tergabung dalam Pejuang Gayatri Tulungagung kembali turun ke jalan. Mereka menuntut kejelasan penyelesaian masalah lahan, dugaan tambang ilegal, hingga persoalan Hak Guna Usaha (HGU) yang dinilai merugikan masyarakat.

Aksi dimulai dengan long march dari GOR Lembu Peteng menuju dua titik utama, yakni Kantor ATR/BPN Tulungagung dan Gedung DPRD Tulungagung. Sepanjang jalan, massa terus meneriakkan yel-yel dan membawa spanduk bertuliskan “Tanah untuk Rakyat, Bukan Oligarki!”.

Di depan Kantor ATR/BPN Tulungagung, massa berhenti dan berorasi menuntut kejelasan penyelesaian sengketa lahan yang dianggap berlarut-larut. Meski gerbang kantor ditutup rapat dan dijaga aparat, Kepala Kantor ATR/BPN tampak hadir di teras gedung untuk mendengarkan langsung aspirasi warga.

“Kami sudah berulang kali datang ke sini. Tapi sampai hari ini, belum ada jawaban yang tegas dari ATR/BPN soal status lahan rakyat. Kami tidak ingin janji kosong lagi,” tegas Ahmad Dardiri, koordinator aksi Pejuang Gayatri, dalam orasinya.

Usai menyuarakan tuntutan di ATR/BPN, massa bergerak menuju Kantor DPRD Tulungagung. Setibanya di lokasi, situasi sempat memanas ketika beberapa demonstran membakar ban bekas sebagai simbol kemarahan rakyat terhadap lambannya pemerintah merespons persoalan tanah.

Tak lama kemudian, massa ditemui langsung oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu, bersama Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dan sejumlah anggota dewan lainnya. Pertemuan itu sempat berlangsung tegang namun kondusif.

“Kami datang bukan untuk membuat kerusuhan, tapi untuk mencari keadilan. Rakyat sudah lama menunggu tindakan nyata dari pemerintah. Kami ingin Bupati dan DPRD hadir, bukan sekadar melihat dari jauh,” ujar Dardiri lantang di tengah kerumunan.

Soroti Tambang Ilegal dan HGU Ngepoh

Dalam orasinya, Dardiri juga menyoroti maraknya tambang ilegal di wilayah Tulungagung yang diduga dibiarkan begitu saja tanpa penindakan tegas. Ia mendesak Polres Tulungagung untuk membuka hasil penanganan kasus tambang ilegal yang selama ini terkesan mandek.

Selain itu, massa juga mempertanyakan status HGU di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, yang diduga digunakan secara tidak transparan.

“Pemerintah harus lebih berpihak pada rakyat, bukan pada segelintir pemilik modal. Suara rakyat tidak boleh kalah oleh kekuasaan,” tegas Dardiri di hadapan para pejabat daerah.

Aksi unjuk rasa tersebut masih berlangsung hingga sore hari. Massa berencana untuk memasuki gedung DPRD agar bisa berdialog langsung dengan para wakil rakyat mengenai tindak lanjut atas tuntutan mereka.

Reporter: Agris
Editor: Agus.A

Posting Terkait

Jangan Lewatkan