Tegakkan Keadilan, Kejaksaan Mukomuko Hancurkan Barang Bukti Kasus Pidana

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 26 kasus pidana umum yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri selama periode Oktober 2023 hingga Mei 2024. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 3 Juli 2024.

Pemusnahan ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Yusmanelly, SH, MH, dan turut disaksikan oleh Bupati Mukomuko, Sapuan, serta Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini, bersama perwakilan Forkopimda setempat. “Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan keadilan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Mukomuko dalam menangani tindak pidana dengan serius dan profesional,” ujar Yusmanelly.

Barang Bukti yang Dimusnahkan
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis kejahatan, termasuk narkotika, pencurian, penganiayaan, persetubuhan terhadap anak, kasus kesehatan, dan perkara anak. Proses pemusnahan dilakukan secara ketat sesuai prosedur hukum untuk memastikan barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali dalam kegiatan ilegal.

“Proses pemusnahan ini dilakukan dengan sangat ketat dan sesuai dengan prosedur hukum, menjamin bahwa barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk kegiatan ilegal,” tambah Yusmanelly.

Dukungan dari Pejabat Penting
Kehadiran pejabat penting seperti Bupati Mukomuko, Sapuan, dan Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini, menunjukkan dukungan mereka terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Mukomuko. “Dukungan ini sangat berarti bagi kami dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Yusmanelly.

Komitmen terhadap Penegakan Hukum
Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol komitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam penegakan hukum di Kabupaten Mukomuko. Hal ini memastikan bahwa setiap keputusan pengadilan dilaksanakan secara adil dan transparan, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kami menegaskan bahwa kejahatan tidak akan dibiarkan tanpa tindakan tegas. Kami berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dengan penuh dedikasi guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terpercaya di masyarakat,” tegas Yusmanelly.

Dengan demikian, Kejaksaan Negeri Mukomuko menunjukkan keseriusan dalam menindak kejahatan dan berupaya keras untuk menciptakan masyarakat yang lebih aman melalui tindakan yang tegas dan profesional.(Red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan