KONAWE — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara, Ganda Samosir, menghadiri kegiatan Sosialisasi Keimigrasian Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang dirangkaikan dengan pengukuhan 50 Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Konawe, Selasa (16/7/2025).
Acara ini menjadi langkah strategis Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari dalam mendorong peran aktif masyarakat desa dalam mencegah kejahatan lintas negara. Tema kegiatan, “Melalui Pembentukan Desa Binaan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari”, mencerminkan komitmen kuat untuk membangun ketahanan sosial sejak dari desa.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulawesi Tenggara, mewakili Gubernur. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif Imigrasi Kendari dalam membentuk Desa Binaan sebagai langkah nyata kehadiran negara dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat.
“Pemerintah provinsi mendukung penuh program ini. Ini adalah bentuk nyata perlindungan kepada warga Sultra dari ancaman perdagangan orang dan penyelundupan manusia,” ujarnya.
Sebanyak 50 desa di Kabupaten Konawe dikukuhkan secara simbolis sebagai Desa Binaan Imigrasi, ditandai dengan penyematan rompi kepada perwakilan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Para petugas ini akan menjadi ujung tombak edukasi keimigrasian di desa dan berperan aktif dalam mendeteksi potensi TPPO maupun TPPM.
Kakanwil Imigrasi Sultra, Ganda Samosir, menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dimulai dari tingkat desa, karena banyak kasus perdagangan orang berawal dari minimnya informasi mengenai prosedur kerja luar negeri yang aman dan legal.
“Desa Binaan dan PIMPASA adalah langkah proaktif. Kami ingin tidak ada lagi warga yang terjebak janji palsu bekerja di luar negeri. Petugas PIMPASA harus menjadi rujukan utama informasi keimigrasian di wilayahnya,” tegasnya.
Ganda juga menekankan pentingnya sinergi antara Imigrasi, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi semua pihak adalah kunci keberhasilan dalam mencegah dan menangani TPPO dan TPPM.
Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, perwakilan Direktorat Intelijen Keimigrasian, Badan Intelijen Negara Sultra, Kejaksaan Negeri Konawe, serta BP3MI Provinsi Sultra. Kehadiran mereka memperkuat komitmen lintas sektor dalam mendukung program Desa Binaan.
Seluruh kepala desa dari 50 desa binaan juga hadir dan menyatakan komitmen penuh untuk mendukung program ini demi melindungi warganya dari potensi kejahatan perdagangan dan penyelundupan manusia.