14 Pesilat dari Tulungagung, Kediri, dan Trenggalek Diamankan Polisi Usai Bikin Onar di Blitar Barat

Blitar, Wordpers.id – Sebanyak 14 pesilat dari Tulungagung, Kediri, dan Trenggalek diamankan Polres Blitar Kota, Minggu (6/7/2025) dini hari. Mereka diduga melakukan tindakan anarkis berupa perusakan rumah warga dan pengeroyokan, yang meresahkan masyarakat di wilayah Blitar bagian barat, tepatnya di Desa Bendo, Kecamatan Ponggok dan Desa Dermojayan, Kecamatan Srengat.

Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula saat para pesilat hendak menonton acara kesenian pencak dor yang digelar di Sanankulon, Sabtu malam (5/7/2025), dalam rangka peringatan HUT ke-79 Bhayangkara.

“Para pelaku datang dengan mengenakan atribut salah satu perguruan silat, padahal sesuai kesepakatan, peserta dan penonton dilarang memakai atribut organisasi silat apa pun demi menjaga kondusivitas acara,” ujar Iptu Samsul kepada wartawan, Senin (7/7/2025).

Dilarang Masuk, Konvoi dan Buat Onar di Perjalanan Pulang
Setelah dilarang masuk, belasan pendekar tersebut diminta untuk kembali ke daerah asal. Namun di perjalanan, mereka malah melakukan konvoi dan memicu kericuhan.

“Alih-alih pulang, mereka melakukan konvoi di jalan raya dan justru membuat onar dengan merusak rumah warga serta menganiaya seorang warga, yang menyebabkan satu rumah rusak dan satu korban luka,” jelas Iptu Samsul.

Hingga saat ini, seluruh pelaku yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Dari 14 orang yang diamankan, sebagian merupakan remaja di bawah umur, dan sisanya berusia dewasa.

“Kami masih mendalami kasus ini. Ada yang masih di bawah umur, jadi perlu penanganan khusus. Semua saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Samsul.

Atas kejadian tersebut, Polres Blitar Kota mengimbau kepada semua organisasi perguruan silat untuk menghormati aturan bersama yang telah disepakati, terutama saat menghadiri kegiatan publik seperti kesenian dan budaya.

“Kami minta semua pihak, termasuk perguruan silat, untuk ikut menjaga keamanan dan tidak bertindak semena-mena. Tindakan kriminal, meskipun dilakukan dalam kelompok, akan tetap kami tindak tegas sesuai hukum,” pungkas Iptu Samsul.

Reporter: Agris
Editor: ANasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan