Tulungagung, Wordpers.id – Dua pelajar SMK di Kabupaten Tulungagung harus mengikuti Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) dari balik jeruji besi. Keduanya kini tengah menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung karena terlibat kasus hukum.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Anak Didik, dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIB Tulungagung, Rizzal Arbi Fanani, menjelaskan bahwa ujian berlangsung sejak 10 hingga 22 April 2025.
“Kedua siswa ini berasal dari SMK Negeri, yaitu BK dari SMKN 1 Bandung dan FAN dari SMKN 1 Rejotangan. Keduanya sama-sama duduk di bangku kelas 12 dan tetap dijadwalkan mengikuti ujian sesuai kurikulum sekolah masing-masing,” ujar Rizzal, Senin (14/4/2025).
BK akan mengikuti ujian untuk 13 mata pelajaran, sementara FAN akan mengerjakan 15 mata pelajaran. Pihak Lapas menyediakan ruangan khusus untuk pelaksanaan ujian, dengan pengawasan ketat dari guru pengawas yang ditugaskan oleh masing-masing sekolah.
Rizzal menambahkan, BK ditahan karena melanggar Undang-Undang Darurat terkait peredaran bubuk mesiu untuk petasan. Sedangkan FAN menjalani hukuman atas kasus perlindungan anak.
“Meski sedang menjalani proses hukum, hak mereka sebagai pelajar tetap kami fasilitasi. Kami ingin memastikan mereka tetap bisa menyelesaikan pendidikan,” tegas Rizzal.
Pengawas ujian dari SMKN 1 Rejotangan, Puguh Priyadi Eko Saputro, yang juga menjadi guru bagi FAN, menyampaikan bahwa ujian yang dilakukan pada Senin (14/4) mencakup mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Informatika.
“PSAJ sangat menentukan kelulusan siswa. Sebelumnya, siswa yang bersangkutan juga sudah mengikuti ujian praktik. Sekarang tinggal menyelesaikan ujian teori,” ungkap Puguh.
Ia juga menyebut bahwa FAN dikenal sebagai siswa yang pendiam selama di sekolah. Penangkapan terhadap FAN terjadi saat malam perayaan Idulfitri tahun lalu.
Meski menjalani ujian di dalam Lapas, kedua siswa ini tetap diberikan hak pendidikan yang sama sebagaimana siswa lainnya. Pemkab Tulungagung dan pihak sekolah menunjukkan komitmennya dalam memastikan hak belajar tetap terlaksana meski dalam kondisi terbatas.(Agris)