Babak Baru Pelayanan Polisi di Tulungagung! Dua Polsek Dibangun, Akhiri Polemik Aset Sejak 1952

Word Pers Indonesia, Tulungagung – Transformasi layanan kepolisian di Kabupaten Tulungagung resmi dimulai. Selasa (31/3/2026), Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo bersama Kapolres Tulungagung AKBP Dr. Irham Kustarto melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Polsek Sumbergempol dan Polsek Ngantru.

Berlokasi di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, pembangunan ini bukan sekadar proyek fisik. Lebih dari itu, menjadi simbol pembenahan layanan publik sekaligus penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Tulungagung.

Kapolres Tulungagung, AKBP Irham Kustarto, menegaskan bahwa pembangunan ini sekaligus menjadi jawaban atas persoalan lama yang membayangi keberadaan kantor polisi sebelumnya.

“Ini adalah solusi dari polemik yang sudah berlangsung lama. Bangunan lama berdiri sejak 1952, namun memiliki kendala status tanah. Hari ini kita mulai lembaran baru demi pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa bangunan lama nantinya akan dikembalikan kepada pihak yang berhak, sebagai bentuk komitmen terhadap kepastian hukum dan transparansi.

“Ini bukan soal siapa, tetapi bagaimana kami menjalankan tugas dengan benar. Semua harus jelas secara hukum,” tambah Irham.

Pembangunan dua kantor Polsek ini ditargetkan rampung dalam waktu empat bulan. Meski proses konstruksi berjalan, pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap berlangsung tanpa gangguan.

“Pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya.

Di sisi lain, Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.

“Ini bukti nyata kolaborasi antara Pemkab dan Polri. Saya minta pembangunan ini diawasi bersama agar selesai tepat waktu dan sesuai kualitas yang diharapkan,” kata Bupati.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal proses pembangunan agar tidak menyimpang dari rencana.

Dengan berdirinya gedung baru nantinya, masyarakat di Kecamatan Sumbergempol dan Ngantru diharapkan mendapatkan pelayanan kepolisian yang lebih representatif, cepat, dan nyaman.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda, Wakil Ketua I DPRD Tulungagung Abdullah Ali Munib, Sekretaris Daerah, serta Pejabat Utama Polres Tulungagung.

Pembangunan ini menjadi penanda bahwa reformasi pelayanan publik di sektor keamanan tidak lagi sekadar wacana, melainkan mulai diwujudkan secara nyata di lapangan.

Reporter: Agris
editor: redaksi

Posting Terkait

Jangan Lewatkan