Bengkulu, Wordpers.id – Pemimpin Redaksi (Pimred) Infonegeri.id, Amril Ferdi Ganda, secara tegas membantah keterlibatan medianya dalam operasi tangkap tangan (OTT) oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Mukomuko di Kantor Desa Tirta Mulya, Kecamatan Air Manjunto, Jumat (11/7/2025) siang.
Bantahan ini disampaikan menyusul pemberitaan salah satu media daring lokal, BETV (betv.disway.id), yang memuat nama Infonegeri.id dalam artikel berjudul “Diduga Peras Kepala Desa, Oknum LSM Kena OTT Satreskrim Polres Mukomuko di Kantor Desa Tirta Mulya”.
“Kami menyesalkan adanya pencatutan nama Infonegeri.id dalam pemberitaan tersebut. Media kami bekerja secara profesional, independen, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Tidak ada keterlibatan, afiliasi, maupun kerja sama dengan oknum yang disebut dalam OTT itu,” tegas Ferdi dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025).
Ia menegaskan bahwa redaksi tidak pernah memberikan data, baik secara langsung maupun tidak langsung, kepada pihak luar termasuk oknum yang kini diamankan pihak kepolisian. Ferdi juga menyoroti pemberitaan media lain yang mencatut nama medianya tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu.
“Penyebutan nama Infonegeri.id tanpa konfirmasi adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip pemberitaan berimbang dan akurat. Ini bukan hanya mencoreng nama baik, tapi juga mencederai integritas jurnalisme,” ujarnya.
Pihaknya kini sedang menyiapkan langkah hukum jika permintaan klarifikasi dan hak jawab tidak ditanggapi oleh pihak media yang bersangkutan.
“Kami meminta pihak BETV segera memberikan klarifikasi dan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jika tidak, kami siap menempuh jalur hukum karena ini menyangkut integritas redaksi kami di mata publik,” kata Ferdi.
Ia kembali menegaskan bahwa seluruh produk jurnalistik Infonegeri.id murni disusun berdasarkan prinsip dan pedoman dasar jurnalisme. Media tersebut tidak pernah mengarahkan berita untuk tujuan lain di luar kepentingan publik.
“Kami menolak tegas segala bentuk pencatutan nama. Apa yang kami tayangkan adalah berita yang dapat dikonsumsi masyarakat luas. Jika ada pihak yang menyalahgunakan isi berita kami untuk kepentingan pribadi atau kelompok, itu sepenuhnya di luar tanggung jawab redaksi,” tutupnya.(*)
Editor: ANasril