Polresta Malang Kota Ungkap Kasus Penusukan Maut Usai Bentrokan Rombongan Silat

MALANG, wordpers.id – Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus penusukan brutal yang menewaskan satu orang dan melukai dua lainnya usai insiden bentrokan dengan rombongan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) pada Jumat (4/7/2025) dini hari.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menjelaskan bahwa peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Raden Panji Suroso, tepatnya di depan Perumahan Araya dan RS Persada Utama.

“Awalnya ada rombongan konvoi sekitar 200 kendaraan dari salah satu perguruan silat melintas di lokasi. Di saat bersamaan, ada empat orang sedang nongkrong di dekat gerobak nasi goreng. Terjadi cekcok yang memicu bentrokan hingga berujung penusukan,” kata Kombes Nanang saat konferensi pers, Jumat siang.

Akibat insiden tersebut, satu korban berinisial MAS (18), warga Blitar, tewas di lokasi akibat luka tusuk di dada kiri yang menembus paru-paru. Sementara dua korban lainnya, DA dan RPS, mengalami luka serius dan saat ini masih menjalani perawatan intensif.

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku berinisial FR (24), warga Plaosan Barat, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Pelaku diamankan beberapa jam setelah kejadian, tepatnya sekitar pukul 05.00 WIB di RS Saiful Anwar saat tengah mendapat perawatan luka di kepala.

“Pelaku ini bukan anggota perguruan silat, tetapi dalam pengaruh minuman keras saat kejadian. Ia menusuk korban menggunakan pisau lipat miliknya usai terlibat cekcok dengan anggota konvoi,” tegas Kapolresta Malang Kota.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa pisau lipat, pakaian pelaku, batu yang digunakan saat bentrokan, serta rekaman video kejadian.

Atas perbuatannya, FR dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara, serta subsider Pasal 351 ayat (2) jo Pasal 64 KUHP terkait luka berat yang dilakukan berulang.

“Kami pastikan Polresta Malang Kota tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan yang mengancam keamanan dan kenyamanan masyarakat. Proses hukum akan terus kami kawal hingga tuntas,” tegas Kombes Nanang.

Sebelumnya, insiden ini sempat dikaitkan dengan ketegangan antarperguruan silat. Namun, hasil penyelidikan polisi menegaskan bahwa pelaku bertindak secara pribadi dan tidak terafiliasi dengan perguruan silat mana pun.

Writer: Agris
Editor: ANasril