Tim Tabur Kejati Bengkulu Tangkap DPO Kasus Korupsi Penyaluran KUR di BRI

Bengkulu, Word Pers Indonesia – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Penangkapan dilakukan oleh Tim Tabur Kejati Bengkulu yang dipimpin oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Bengkulu, Dr. David P. Duarsa, S.H., M.H., CSSL, bekerja sama dengan Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong. Tersangka, Merlin Karentina Binti Anwar Rasidi, diamankan di rumah suaminya pada Rabu, 26 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasus Korupsi Penyaluran KUR di BRI

Merlin Karentina diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi penyaluran KUR di BRI Unit Tes Cabang Curup pada periode 2021-2022. Perbuatannya melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (2) dan (3) Undang-Undang yang sama.

Pernyataan Kejati Bengkulu

Dr. David P. Duarsa mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sebagai bagian dari komitmen Kejati Bengkulu dalam memberantas korupsi di daerah.

“Kami akan terus menindak tegas para pelaku tindak pidana korupsi. Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memastikan bahwa pelaku korupsi tidak bisa lari dari tanggung jawab hukum,” ujar Dr. David P. Duarsa.

Langkah Selanjutnya

Setelah penangkapan, tersangka segera dibawa ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk proses hukum lebih lanjut. Kejati Bengkulu juga mengimbau agar para buronan kasus korupsi lainnya segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas.

Dengan adanya penindakan tegas terhadap pelaku korupsi, diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik di Bengkulu.(*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan