Bupati Bengkulu Selatan Dilaporkan ke Mabes Polri dan Kejagung

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi

Bengkulu Selatan, Word Pers Indonesia Menindaklanjuti beberapa pemberitaan dan pengaduan dari beberapa media dan Lsm, kali ini Lsm pemuda tidak tanggung-tanggung juga melaporkan Bupati Bengkulu Selatan, Gusan mulyadi langsung ke Mabes Polri dan Kejagung terkait mutasi dan demosi yang dilakukan di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dalam laporannya, lsm pemuda menuntut Bupati benglulu selatan Gusnan Mulyadi segera di tindak atas perbuatan nya yang diduga melanggar hukum dan kepress.

Menanggapi hal tersebut, ketua sekber media Online Yon Maryono pun turut bersuara, Ia mengatakan pihak sekber media mendukung tindakan lsm pemuda terdebut.

“Saya mewakili sekber media, sangat mendukung upaya dilakukan LSM Pemuda. kalau terbukti melanggar hukum Aph harus husut tuntas,” tegasnya.

Yon Maryono juga menyesalkan tindakan Bupati Bengkulu selatan yang melakasakan mutasi dan demosi yang jelas jelas melanggar aturan.

“Seperti pemberitaan beberapa media online beberapa waktu lalu, Bupati bengkulu selatan Gusnan Mulyadi, disinyalir melabarak banyak aturan dalam pelaksanaan mutasi dan demosi ini,” Pungkas Yon Maryono. (Ali)

BACA JUGA:  Pemkab Bengkulu Selatan Bahas Rancangan Kerja & Program Prioritas Tahun 2023

Posting Terkait

Jangan Lewatkan