Bengkulu selatan, Word Pers Indonesia – Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi memastikan usulan kebutuhan formasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kontrak (PPPK) diakomodir oleh pihak KemenPAN-RB RI.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan tidak mengusulkan Formasi PPPK Guru Tenaga Kependidikan.
“Menyikapi informasi yang beredar kami coba mencari tahu ke pihak Kementerian melalui Dirjen GTK Kemendikbud RI. Hasilnya usulan Bengkulu Selatan diterima,” jelas Gusnan Mulyadi ketika memberikan pernyataan ke awak media, Selasa (18/05).
Bupati Gusnan menyampaikan, Pemerintah Bengkulu Selatan melalui BKD mengajukan kuota PPPK sebanyak 442 formasi. Hal itu setelah dilakukan validasi data oleh Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kemendikbud RI.
“Memang usulan belum diakomodir secara penuh, untuk Bengkulu Selatan 369 kuota diakomodir KemenPAN RI, dan ini akan segera kami telusuri lebih lanjut ke pihak Kementerian agar informasi serta tahapan dapat berjalan baik,” sambung Gusnan.
Lebih lanjut Gusnan menyatakan, hal tersebut tidak terlepas dari upaya seluruh pihak pasca pertemuan dengan Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu.
“Kami tentunya sangat bersyukur atas kabar baik ini, terkhusus kepada Ibu Dewi Coryati anggota DPR RI Dapil Bengkulu yang juga berperan besar dalam proses ini kami ucapkan terima kasih,” papar Gusnan.
Sementara itu, Ketua Forum Guru Pegawai Honorer (FGPH) Bengkulu Selatan Mugiyono menyambut gembira atas kabar baik yang diterima, dan berharap proses seleksi dapat segera terlaksana.
“Kami sangat berterima kasih atas dedikasi Bapak Bupati dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer guru. Ini peran Pemerintah sudah sangat maksimal, sekarang tinggal mengawal ini dan rekan-rekan dapat menyiapkan diri dalam proses seleksi,” pungkas Mugiyono. (Ali)