Camat Keluarkan SK Pengangkatan Pjs Baru Durian Seginim di Tanggal Merah

WORDPERS.ID, BS – Penggantian Pjs Desa Durian Seginim menuai banyak pertanyaan, menurut pantauan media yang langsung menemui pjs lama, Dadi Lisdianto, didalam penggantian ini Pjs lama merasa tidak di beritahukan terlebih dahulu dan SK pemberhentiannya pun belum dia terima.

Kendati demikian, camat seginim tetap mengeluarkan surat pengangkatan atau Pjs yang baru,dan di SK kan pada hari senin tanggal 25 Mei 2020 yang bertepatan dengan tanggal merah dan akan di Lantik pada Selasa tanggal 26 Mei 2020.

Pelantikan atau pengangkatan Pjs yang baru ini membuat Pjs yang lama merasa bingung.

“kok saya gak di beritahu kalau di desa Durian seginim akan di adakan pelantikan Pjs baru” ungkap Dadi.

“Siapa yang akan menggantikan dirinya, sedangkan SK pemberhentian pun sampai saat ini belum dia terima, tiba tiba di desa sudah ada surat pemberitahuan pelantikan yang akan dilaksanakan pada hari selasa 26 Mei ini,” Imbuhnya.

Merasa kurang tepat dan kurang di hargai Pjs yang Lama Dadi Lisdianto,akan menayakan hal ini ke instansi berwenang dalam hal ini kekantor Camat, akan menanyakan kebenaran surat ini.

Berdasarkan surat pengangkata Pjs baru durian seginim Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi nomer 140/478 Tahun 2020 tentang pemberhentian dan penunjukkan Pejabat Kepala Desa Durian Seginim Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan pada tanggal 20 Mei 2020, Camat Seginim Mardalena,S.Pd.M,Si membuat surat tersebut pada tanggal 25 Mei 2020 dan menunjuk Mustadin.

Surat tersebut sampai ke PJS lama Dadi Lasdiato malam tadi tanggal 25 Mei 2020 dan Dadi Lasdiato belum menerima surat pemberhentian dari Camat.

Saat dikonfirmasi Dadi mengatakan “Saya belum dapat surat pemberhentian dari Camat Seginim, sedangkan surat penunjukkan dibuat pada tanggal merah yakni 25 Mei 2020,”ujarnya.

BACA JUGA:  Aktor Pencopotan Camat Seginim Terkuak, Ada Potensi Pidana!

Sampai berita ini diterbitkan, pihak media sedang berupaya untuk konfirmasi Camat Seginim. (Ali)