Cegah Kemungkaran Satpol WH Simeulue Lakukan Patroli Pesisir Pantai

Simeulue-Word Pers Indonesia-Satuan Polisi pamong Praja Wilayatul Hisbah,Bidang penegakan syariat Islam (PSI)lakukan Patroli di pesisir Pantai wisata yang di duga banyaknya anak muda-mudi berduaan yang bukan muhrim pada siang hari di pantai, Selasa,23-4-2023.

Patroli dilakukan guna Sesuai Qanun Aceh No 11 tahun 2002 beserta Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang akhidah Ibadah dan Syiar Islam dan hukum jinayat di wilayah kabupaten Simeulue Aceh.

Kasat Pol PP dan WH Dodi Juliardi.Bas,SSTP MM, melalui Kabid PSI Heru Mahdani, SSTP dan Kasih PSI,Marjul Anas,S,Pd. Beserta kasi operasi dan operasi bersama anggota Menyisir di beberapa tempat lokasi yang di duga Rawan muda mudi berpasangan pasangan.

Dan operasi adiludin saat dikonfirmasi bahwa Patroli sekali ini tidak ditemukan kejanggalan atau pelanggaran Syariat Islam, Namun kegiatan ini tetap dilaksanakan Suai Qanun Aceh yang di atur dalam Pemerintahan Aceh khususnya di kabupaten Simeulue,ujar adiludin.

Kegiatan yang dilakukan dibeberapa titik Lokasi,wisata yang diduga rawan muda mudi yang bukan muhrimnya berdua Duan di tempat sunyi. Dengan giat dan Ikhtiar ini Melalui Satpol PP dan WH kabupaten Simeulue tidak ada lagi Pelanggar Syariat Islam di bumi Aceh khususnya di kabupaten Simeulue, tutup Adiludin.