Wordpers.id, Bengkulu – Polda Bengkulu dan jajaran terus memantau dan melakukan pembubaran terhadap kegiatan keramaian masyarakat di setiap Kabupaten/ Kota yang ada di Provinsi Bengkulu guna menanggulangi penyebaran Virus Covid – 19.
Setelah sebelumnya Polsek Pondok Kelapa melakukan pembubaran Resepsi pernikahan yang dilaksanakan didesa Abu Sakim Kecamatan Pondok kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah. Hingga hari ini, Sabtu (28/03/20) Polda Bengkulu dan Polres Jajaran kembali melakukan pembubaran keramaian sebanyak empat kali yang terjadi di tengah masyarakat dan sekali himbauan kepada masyarakat yang berencana menggelar acara yang akan menimbulkan keramaian.
Adapun pembubaran keramaian yang dilakukan diantaranya Resepsi Pernikahan di Kelurahan Tanjung Iman Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur, Jama’ah Tablig yang bermalam di Desa Sukarami Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma, Resepsi Pernikahan di Desa Awat Mata Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur, resepsi pernikahan di Desa Kota padang Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, serta menghimbau Tamrin Warga Desa Sukaraja yang akan menggelar Resepsi Pernikahan.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., menghimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu untuk bersama – sama mengikuti instruksi yang telah di keluarkan pemerintah dan apabila masih melanggar pihaknya akan melakukan pembubaran sesuai dengan maklumat Kapolri.
”Dengan masih adanya masyarakat yang melaksanakan hajatan nikah saya himbau di hari-hari kedepan masyarakat sudah tidak ada yang mengadakan acara pesta nikah yang dihadiri oleh masyarakat dalam jumlah banyak karena hal ini untuk kebaikan kita bersama agar tidak terjadi penularan corona virus di wilayah Bengkulu,” imbau Kabid Humas Polda Bengkulu.
”Agar kades, RT dan RW bisa mengkomunikasikan ke polsek terdekat apabila ada masyarakat yang masih nekat untuk melaksanakan pesta atau kegiatan yang menghadirkan orang banyak” pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.