Dampak Penundaan Persetujuan APBD Bengkulu Utara 2024: Kades dan Perangkatnya Belum Terima Gaji

Word Pers Indonesia, Bengkulu Utara, 11 Februari 2024 – Masalah persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bengkulu Utara tahun 2024 oleh Gubernur Bengkulu telah berdampak pada keterlambatan pembayaran gaji kepala desa dan perangkatnya.

Sebanyak 50 desa di Kabupaten Bengkulu Utara yang telah mengusulkan pencairan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) menghadapi hambatan karena penundaan tersebut. Berkas usulan pencairan DD dan ADD belum dapat diajukan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkulu Utara, Margono, seperti yang diungkapkan oleh Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pandji.

“Pada saat ini, sudah ada 50 desa yang mengajukan pencairan DD dan ADD, namun berkas usulan tersebut belum dapat kami ajukan ke BKAD sebelum APBD tahun 2024 disetujui oleh Gubernur,” ungkap Pandji dalam wawancara dengan TribunBengkulu.com.

Keterlambatan pencairan DD mengakibatkan pekerjaan fisik dan program lainnya di desa yang bergantung pada sumber dana tersebut tidak dapat dilaksanakan. Selain itu, belum dicairkannya ADD juga berimbas pada belum dibayarkannya gaji para kepala desa dan perangkatnya.

“Kami meminta kesabaran dari pemerintah, karena kami juga sedang menunggu keputusan gubernur,” tambahnya.

Meskipun demikian, Pandji menegaskan bahwa pihaknya tetap menerima berkas usulan pencairan DD dan ADD yang telah melalui verifikasi hingga tingkat kecamatan.

“Kami tetap membuka pintu untuk menerima usulan, jadi silakan saja mengajukan, tidak masalah,” tegasnya.

Reporter: Rizal P
Editor: ANasril

BACA JUGA:  Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Diperpanjang, Penerima Bantuan Bisa Diganti