Dari Paslon Termiskin ke Peraih Suara Terbanyak, Perjalanan Dedy-Ronny

Kota Bengkulu, Word Pers Indonesia – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk Kota Bengkulu telah memasuki tahapan penghitungan suara. Pasangan calon (Paslon) nomor urut 05, Dedy Wahyudi-Ronny P.L. Tobing, memimpin hasil sementara berdasarkan Quick Count dengan perolehan suara tertinggi, yakni 36 persen, sementara Real Count mencatatkan angka 35 persen lebih, Rabu (27/11/2024).

Ketua Tim Pemenangan Dedy-Ronny, Dediyanto, mengungkapkan bahwa hasil sementara mencakup 85 persen suara masuk.

“Perolehan suara saat ini mencapai sekitar 35 persen, jauh meninggalkan empat pasangan calon lainnya. Total suara yang masuk sudah lebih dari 85 persen,” ujar Dediyanto dalam konferensi pers.

Dediyanto juga menegaskan bahwa dengan selisih suara yang signifikan, gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) kemungkinan besar tidak akan terjadi.

“Berdasarkan Pasal 158 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, gugatan ke MK hanya dimungkinkan jika selisih suara di bawah 1,5 persen. Dengan perolehan kami saat ini, Insya Allah proses di MK tidak akan diperlukan,” tambahnya.

Didampingi Ronny Tobing, Dedy Wahyudi menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh tim pemenangan, relawan, dan masyarakat Kota Bengkulu atas dukungan yang telah diberikan.

“Kami sempat dicap sebagai pasangan calon termiskin. Tapi berkat dukungan masyarakat, suara rakyat yang merupakan suara Tuhan, kami memperoleh kepercayaan tertinggi untuk memimpin Kota Bengkulu lima tahun ke depan,” ungkap Dedy Wahyudi.

Dedy juga berkomitmen untuk melanjutkan program-program kerakyatan yang telah membawa manfaat besar bagi masyarakat Bengkulu.

“Kemenangan ini adalah kemenangan rakyat. Kami akan terus melanjutkan program ‘Bantu Rakyat’ demi kesejahteraan Kota Bengkulu,” tutup Dedy.

Hasil Quick Count dan Real Count sementara mengukuhkan posisi Dedy-Ronny sebagai paslon terkuat dalam Pilwakot Bengkulu 2024. Dengan selisih suara yang cukup jauh dari pesaing, pasangan ini optimis menghadapi hasil resmi yang akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan