Foto awal mulai (Kiri) dan hasil (Kanan) Sabtu, 1 Februari 2025 item pekerjaan pengecoran beton rehabilitasi saluran outlet pembangunan prasarana Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu Tahun 2024. Dok: Alfridho
Wordpers.id, Bengkulu – Pembangunan prasarana Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) yang berada di Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu pada tahun 2024 telah rampung dikerjakan. Proyek yang dianggarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) melalui melalui satuan kerja (Satker) SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera VII Provinsi Bengkulu Balai Wilayah Sungai Sumatera VII (BWSS VII) ini meliputi pekerjaan persiapan, rehabilitasi saluran outlet Danau Dendam Tak Sudah, normalisasi alur ke spilway, dan rehabilitasi spilway.
Pekerjaan konstruksi pembangunan prasarana Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu dengan nilai kontrak sebesar Rp. 28.386.041.550,00,- sumber dana APBN tahun anggaran 2024 ini dikerjakan oleh penyedia jasa PT.Dollar Lestari Mandiri yang beralamat di Komp. Perum Rancabali No. 37/85 Cianjur Kab Jawa Barat dengan nomor kontrak: HK0102/Bws7.8/255/2024 tanggal 29 April 2024 masa pelaksanaan: 246 hari kalender (Tanggal 30 April 2024 s/d 31 Desember 2024) dengan Konsultan Supervisi yakni PT. Perancang Adhinusa berlamat di Jl Pondok Pinang VI No. 28 Jakarta Selatan – Jakarta Selatan (Kota) – DKI Jakarta.
Perbaikan serta pekerjaaan disekitar Danau Dendam Tak Sudah yang dilaksanakan Balai Wilayah Sungai Sumatera VII melalui SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera VII Provinsi Bengkulu cq. PPK Kegiatan Danau, Situ & Embung dilakukan guna untuk mengurangi kerusakan yang lebih parah pada bangunan prasarana Danau Dendam Tak Sudah serta pendangkalan pada danau tersebut.
Foto hasil selesai item pekerjaan rehabilitasi spilway pembangunan prasarana Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Kota Bengkulu Tahun 2024. Dok: Alfridho Ade Permana
Dengan Pengelolaan dan Konservasi Waduk, Embung, Situ serta bangunan penampung lainnya. diharapkan dapat menyelamatkan keberadaan dan fungsi dari pada danau itu sendiri. Serta dapat mengamankan pemukiman penduduk, fasilitas umum, jalan dan tempat pariwisata dari ancaman gelombang arus sungai pada saat banjir dan erosi.
Dalam pelaksanaannya yang dimulai dari proses tender pada paket pekerjaan konstruksi pembangunan prasarana Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu tahun anggaran 2024 sempat mengalami gagal tender pada tahap pertama yakni tanggal 3 January 2024 s/d 12 February 2024 mengutip laman unit LPSE Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kode tender 87394064 dengan peserta tender sebanyak 103 peserta. Berdasarkan hasil evaluasi dan alasan dari panitia tender yakni Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tidak ada peserta tender yang lulus evaluasi penawaran.
Kemudian dilakukan kembali tender ulang paket pekerjaan konstruksi pembangunan prasarana Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu tahun anggaran 2024 pada tanggal 8 Maret 2024 s/d 26 April 2024 kode lelang 88561064 dengan peserta tender sebanyak 143 peserta dan berdasarkan hasil evaluasi di menangkan oleh PT. Dollar Lestari Mandiri dengan harga penawaran Rp.28.386.041.494,01 dan harga terkoreksi Rp. 28.386.041.550,00.
Foto selesai hasil item pekerjaan pemasangan bronjong rehabilitasi saluran outlet pembangunan prasarana Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Kota Bengkulu Tahun 2024. Sabtu, 1 Febrauri 2025. Dok: Alfridho
Kepala SNVT PJPA Sumatera VII Provinsi Bengkulu Dr Hadi Buana, ST MPSDA menyatakan bahwa pelaksanaan pekerjaan pembangunan prasarana Danau dendam tak sudah tahun 2024 telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak pekerjaan dan telah dilakukan uji mutu sebelum pekerjaan diterima.
“Pelaksanaan uji tersebut dilaksanakan 2 metode meliputi uji labotarium kuat tekan beton yang dilakukan oleh UPTD labotarium pengujian kontruksi dan bangunan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu serta uji in situ Hammer Test yang dilaksanakan oleh konsultan supervise, kedua nya bertujuan untuk mengetahui kuat tekan beton,” ujar Hadi Buana kepada media ini, Sabtu (1/02/2025).
Ditambahkannya, PPK DSE SNVT PJSA Sumatera VII Provinsi Bengkulu dalam hal ini bertindak sebagai wakil pemilik pekerjaan, didalam melaksanakan pengendalian kontrak pekerjaan telah mengikuti perundang-undangan yang berlaku beserta SOP yang dikeluarkan Direktorat Jenderal SDA Kementerian Pekerjaan Umum.
“Penerimaan hasil pekerjaan yang dibayarkan juga sudah sesuai dengan kriteria-kriteria penerimaan hasil pekerjaan di dalam kontrak pekerjaan berserta SOP terkait,” jelasnya.
Foto awal mulai (Kiri) dan hasil selesai (Kanan) item pekerjaan rehabilitasi saluran outlet pembangunan prasarana Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Kota Bengkulu Tahun 2024. Dok: Alfridho Ade Permana
Kemudian terkait gagalnya tender pertama paket pekerjaan pembangunan prasarana Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu tahun 2024, Hadi Buana menuturkan bahwa pelaksanaan tender proyek tersebut dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Bengkulu.
“ Tender pekerjaan pembangunan prasarana Danau Dendam Tak Sudah tahun 2024 yang dilakukan ulang sudah sesuai dengan Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah beserta perubahannya dan aturan- aturan turunannya,” tuturnya.
Lanjutnya, setelah pekerjaan pembangunan prasarana Danau Dendam Tak Sudah tahun anggaran 2024 rampung pihaknya masih melakukan pemeliharaan bangunan tersebut. “Masa pemeliharaan berlangsung selama 6 bulan setelah serah terima pertama (PHO), selama masa pemeliharaan penyedia bertanggung jawab penuh atas cacat mutu atau kerusakan,” kata Hadi Buana.
Sementara itu, hasil dan mutu pekerjaan pembangunan prasarana Danau Dendam Tak Sudah tahun 2024 mendapatkan sorotan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Garda Relawan Indonesia Semesta (GARIS) Provinsi Bengkulu selaku sosial kontrol dan penyalur aspirasi masyarakat yang mempunyai hak mencari informasi memelihara, menjaga, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa demi tercapainya tujuan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Foto awal mulai (Kiri) dan hasil selesai (Kanan) item pekerjaan pengecoran beton rehabilitasi saluran outlet dan pemasangan bronjong pembangunan prasarana Danau Dendam Tak Sudah Tahun 2024. Dok: Alfridho
Disampaikan Ketua DPD GARIS Provinsi Bengkulu, Iman SP Noya bahwa pihaknya menduga kuat dalam pelaksanaan paket pekerjaan pembangunan prasarana Danau Dendam Tak Sudah tahun 2024 menjadi ajang korupsi. adanya kerjasama kongkalikong antara penyedia jasa,konsultan supervisi dengan satuan kerja SNVT PJSA Sumatera VII Provinsi Bengkulu, hal ini dilakukan guna untuk mendapatkan keuntungan lebih tidak wajar dalam pelaksanaan proyek tersebut sehingga merugikan keuangan negara.
Mulai dari proses pelaksanaan tender pertama yang gagal dengan alasan peserta yang mengikuti tender tidak lulus kualifikasi, kemudian dilakukan kembali tender kedua mencari penyedia jasa yang sesuai kualifikasi untuk mengerjakan proyek tersebut.
“DPD GARIS Provinsi Bengkulu menduga adanya permainan dalam proses tender pada paket pekerjaan Pembangunan Prasarana Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu tahun anggaran 2024, sehingga dilakukan tender ulang,” kata Iman SP Noya kepada media ini, Minggu (2/02/2025).
Foto selesai hasil item pekerjaan rehabilitasi spilway pembangunan prasarana Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Kota Bengkulu Tahun 2024. Sabtu, 1 Februari 2025. Dok: Alfridho Ade Permana
Selain proses tender yang kembali diulang lanjut Iman, pihaknya juga menduga bahwa pekerjaan fisik pembangunan prasarana Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu tahun 2024 yang dikerjakan oleh penyedia jasa kontraktor pelaksana yakni PT. Dollar Lestari Mandiri tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Pada awal pengerjaan proyek tersebut kami mendapati dilapangan saat pekerjaan pengecoran beton dilakukan diatas air yang masih tergenang dan mengalir. tidak dikeringkan terlebih dahulu, Hal ini dapat menyebabkan penurunan kekuatan tekan beton dan mutu beton. Hasilnya kualitas hasil pekerjaan diragukan dan tidak bertahan lama,” ujar Iman SP Noya.
Selain pekerjaan pengecoran yang dicor masih digenani air, pihaknya juga menduga bahwa pemasangan bronjong dalam proyek tersebut dilakukan asal jadi, tidak sesuai dengan standar pabrikasi sehingga menyebabkan kerusakan lebih awal dan tidak berfungsi dengan baik.
“Kami juga menduga pemasangan bronjong terkesan asal jadi, tidak sesuai dengan standar pabrikasi dan ketentuan baku, selain itu terlihat didalam kotak bronjong banyak yang kosong dan tidak terisi batu, ketahanan bronjong diragukan, dan kemarin kami ke lokasi setelah proyek selesai didapati sebagian bawah bronjong yang terisi batu sudah hanyut terbawa arus, sehingga mengakibatkan kerugian negara,” sampai Iman.
Foto selesai hasil item pekerjaan rehabilitasi spilway (Kanan) dan tanggul (Kiri) pembangunan prasarana Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Kota Bengkulu Tahun 2024. Sabtu, 1 Februari 2025. Dok: Alfridho Ade Permana
Pihaknya sangat menyayangkan atas hasil dan kualitas pekerjaan pembangunan prasarana Danau Dendam Tak Sudah tahun 2024 yang menelan anggaran puluhan miliar tersebut dan meminta pihak terkait untuk melakukan audit.
“Karena proyek itu sudah 100 persen selesai, maka kami minta dan perlu dilakukan audit oleh pihak yang berwenang, karena terlihat jelas bahwa pekerjaan ini diduga asal jadi dan ada indikasi merugikan keuangan Negara,” tegas Iman.
Ditambahakannya, dalam waktu dekat kata Iman, pihaknya juga akan melayangkan surat pengaduan atas hasil pekerjaan prasarana Danau Dendam Tak Sudah tahun anggaran 2024 kepada pihak aparat penegak hukum.
“Kami sedang melengkapi data, dan akan melayangkan pengaduan terhadap hasil pekerjaan proyek ini, karena hasil dokumentasi yang kami miliki bahwa pekerjaan ini diduga telah merugikan negara dan kami dari DPD GARIS Provinsi Bengkulu tidak akan membiarkan korupsi terjadi didepan mata,” pungkas Iman SP Noya.
Reporter: Alfridho Ade Permana