BENGKULU, WORD PERS INDONESIA – Di tengah tuntutan efisiensi belanja daerah, anggota DPRD Kota Bengkulu dari Partai Amanat Nasional (PAN), Syamsu Ihwan, mengambil sikap dengan menolak mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD se-Indonesia.
Sikap tersebut ditegaskan melalui surat pernyataan yang ditandatanganinya pada 26 Oktober 2026. Keputusan itu, menurut pernyataan tertulisnya, merupakan bentuk komitmen untuk mengedepankan efisiensi anggaran dan kepentingan masyarakat Kota Bengkulu.
“Keputusan ini saya ambil sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip efisiensi anggaran, penggunaan keuangan daerah secara bijaksana, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat Bengkulu,” tulis Syamsu Ihwan dalam surat pernyataannya.
Penolakan tersebut menempatkan persoalan penggunaan uang publik sebagai perhatian utama. Sebagai wakil rakyat, setiap keputusan yang berkaitan dengan anggaran daerah dituntut memiliki pertimbangan yang matang, terutama ketika masyarakat masih membutuhkan dukungan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bagi Syamsu, penggunaan anggaran tidak semestinya dilepaskan dari asas manfaat. Setiap pengeluaran perlu dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan, urgensi, dan dampaknya bagi masyarakat.
Uang Rakyat Harus Berorientasi pada Manfaat
Sikap yang diambil Syamsu Ihwan juga menyoroti pentingnya skala prioritas dalam pengelolaan keuangan daerah. Anggaran yang bersumber dari uang rakyat harus dikelola secara bertanggung jawab dan diarahkan untuk mendukung kebutuhan publik.
Dalam konteks pemerintahan daerah, efisiensi bukan sekadar menekan pengeluaran, melainkan memastikan setiap belanja memiliki tujuan yang jelas dan memberikan manfaat yang sepadan.
Kota Bengkulu sendiri memiliki beragam kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang memerlukan perencanaan anggaran secara cermat. Karena itu, pertimbangan terhadap efektivitas kegiatan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Meski demikian, kegiatan Bimtek pada dasarnya dapat menjadi sarana peningkatan kapasitas anggota DPRD dalam menjalankan tugas kedewanan. Penilaian terhadap kegiatan semacam itu perlu mempertimbangkan tujuan, materi, biaya, serta manfaat yang dapat diperoleh.
Dengan demikian, penolakan Syamsu terhadap kegiatan tersebut merupakan sikap pribadi yang disampaikannya melalui surat pernyataan. Sikap itu tidak serta-merta menjadi ukuran bahwa seluruh kegiatan Bimtek DPRD tidak bermanfaat.
Komitmen Wakil Rakyat Diuji dalam Penggunaan Anggaran
Sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu, Syamsu Ihwan memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut berkaitan langsung dengan upaya memastikan kebijakan daerah tetap memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Keputusan menolak mengikuti Bimtek menjadi bentuk sikap yang ia pilih dalam menyikapi penggunaan anggaran. Namun, komitmen terhadap efisiensi tentu perlu berjalan beriringan dengan pelaksanaan tugas kedewanan secara optimal.
Pada akhirnya, kepercayaan masyarakat kepada wakil rakyat tidak hanya dibangun melalui pernyataan, tetapi juga melalui konsistensi dalam mengambil keputusan dan menjalankan tanggung jawab publik.
Di tengah tuntutan agar anggaran daerah dikelola secara efektif, pesan yang mengemuka adalah pentingnya menempatkan manfaat bagi masyarakat sebagai salah satu pertimbangan utama dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan uang publik.
Reporter: Alfrido
Editor: ANasril































