Wordpers.id, Bengkulu – Anggota Dewan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu beserta rombongan melakukan pengecekan sistem pengelolaan tempat pengumpulan barang bekas yang mengabaikan kebersihan lingkungan sekitar, di Kelurahan Bentiring permai, pada Senin pagi (06/01/2020).
Beredarnya laporan warga serta ramainya di media sosial Facebook, bahwa warga RT.4 Kelurahan Bentiring Permai mengeluhkan sistem pengelolaan tempat pengumpulan barang bekas diwliyah tersebut,
“Pengecekan ini menindak-lanjuti laporan warga kelurahan bentiring permai tepatnya di RT.4 terkait dengan sistem pengelolaan tempat pengumpul barang bekas di wilayah tersebut,” Ungkap Marliadi
Kepada Dewan warga mengeluhkan pengelola tempat pengumpul barang bekas yang mengabaikan kebersihan tempat tersebut sehingga menyebabkan sampah-sampah dari barang bekas itu berserakan dan menganggu kenyamanan warga setempat.
“Masyarakat mengeluhkan akan kebersihan, yang mengakibatkan warga dilingkungan tempat pengumpulan barang bekas sehingga masyarakat merasa tidak nyaman,” Jelas Marliadi
Pengecekan ini turun langsung Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Marliadi Marc dan Alamsyah M TPd beserta Anggota DPRD Kota Bengkulu Dediyanto Ariyono Gumay Sutardi, Bahyudin Basrah dan Jaya Marta, [soprian]