Diduga Motif Dendam, Kevin Laporkan Sekdes Air Kasai Ke Kejari Mukomuko

Berkas Laporan
Berkas Laporan

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Semakin kerasnya langkah Kevin yang merupakan perangkat Desa Air Kasai Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko melaporkan secara terbuka Pjs Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa Air Kasai ke Kejaksaan Negeri Mukomuko dan akhir akhir ini juga akan melaporkan Sekdesnya ke Polres Mukomuko diduga kuat karena faktor dendam sakit hati kepada Pjs Kepala Desa Air Kasai saat itu yang dijabat oleh Saudara Eko Mudiyanto.

Dugaan ini diperkuat dengan beredarnya file surat teguran dari Pjs. Kepala Desa kepada Saudara Kevin yang menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Desa Air Kasai.

Teguran itu diberikan karena Saudara Kevin yang merupakan perangkat desa terindikasi sering menyebarluaskan data data dokumen Desa kepada pihak luar yang tidak bertanggung jawab dan tidak ada kaitannya dengan urusan di Pemerintahan Desa Air Kasai. Sebagaimana diungkapkan mantan Pjs. Kepala Desa Eko Mudiyanto kepada media ini

“Saya rasa saudara Kevin ini memiliki motivasi sakit hati atau perasaan kurang puas kepada kami, karena kami telah menerbitkan surat teguran kepada yang bersangkutan karena yang bersangkutan ini dalam menjalankan tugas kedinasan, kami nilai semaunya sendiri, kurang disiplin, kurang memiliki etika sebagai perangkat desa yang baik dan ikut berpolitik praktis dengan cara salah satunya merongrong pemerintahan desa dengan membocorkan data data penting desa ke pihak luar. Nah secara etika khan kurang pas. Karena saya sebagai atasannya tidak pernah mengizinkan hal itu. Kalau pun ada data yang dikeluarkan, harus dimusyawarahkan dulu dan untuk kepentingan apa? Saya rasa motivasinya itu dan kepada pihak pihak terkait, agar bisa melihat Saudara Kevin ini dengan jernih. Jangan justru larut dengan sikap Kevin yang sedemikian rupa,” terangnya

BACA JUGA:  Disparpora Mukomuko Dorong Pokdarwis Tingkatkan Objek Wisata Hasilkan PAD

Ia berharap, Pemerintahan Desa Air Kasai saat ini juga harus waspada.

“Tetap waspada, bisa jadi suatu saat nanti, anda semua yang akan dijadikan korban Saudara Kevin jika keinginannya tidak terpenuhi. Beliau ini juga kami angkat sebagai Ketua TPK Desa, sampai sekarang SPJnya juga tidak dilengkapi. Dimana tanggung jawabnya” demikian papar Eko.

Perlu kami sampaikan kepada publik bahwa ahir akhir ini ramai pemberitaan di media sosial yang menerbitkan Saudara Kevin melaporkan Pjs Kades, Sekdes dan Bendahara Desa Air Kasai ke Kejari Mukomuko terkait dengan indikasi tindak pidana korupsi di Desa Air Kasai. (BBG)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan