Dinas PUPR Blitar, Meningkatkan Cakupan Pelayanan Akses Air Minum Layak Guna Penurunan Stunting Melalui DAK 2024
Blitar, Word Pers Indonesia – Program Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan dana yang bersumber dari anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dialokasikan kepada daerah tertentu dalam upaya pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana dasar masyarakat yang selaras dengan prioritas nasional.
Untuk bidang air minum kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) bertujuan untuk meningkatkan cakupan pelayanan akses air minum layak. Maksud program Dana Alokasi Khusus Bidang Air Minum adalah tersedianya SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) yang berkualitas, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar Rudi Widianto mengatakan, untuk kegiatan DAK air minum sudah berjalan sejak bulan April,
“Untuk pelaksanaan kegiatan DAK Bidang Air Minum di Kabupaten Blitar dilaksanakan dengan sistem swakelola oleh Kelompok Masyarakat,” kata Rudi Widianto pada awak media, Rabu (31/7/2024).
Lebih lanjut Rudi Widianto mengatakan, di tahun 2024 ini kegiatan DAK Bidang Air Minum ada 19 desa yang mendapat diantaranya Desa Ampel gading, Banjarsari, Krisik, Sumberagung, Kedawung, Penataran dan Sumberasri.
“Untuk progress fisiknya sampai saat ini rata-rata sudah mencapai 30% lebih, kalau untuk kegiatannya air minum mulai dari pembangunan broncap, tandon, pipa tramisi dan distribusi serta sambungan rumah,” jelasnya.
Menurut Rudi Widianto, setiap tahun program ini dilaksanakan, untuk tahun 2024 temanya “Untuk penangan penurunan Stunting” jadi yang mendapatkannya desa-desa yang termasuk dalam kategori stunting.
“Karena penyediaan air merupakan kebutuhan dasar, kita harus tetap mensupport yang harus dipenuhi dan merupakan salah satu SPM (Standar Pelayanan Minimal) jadi ini merupakan kewajiban pemerintah untuk menyediakan air minum tersebut,”ungkapnya.
Rudi Widianto menghimbau apabila kegiatan ini sudah selesai kelompok masyarakat dapat memanfaatkan SPAM ini, memelihara dan bisa mengembangkan cakupannya sesuai jumlah rumah yang ada di desa agar di daerah tersebut segera terpenuhi 100%, pungkasnya. (Etk)