Meulaboh, Word pers Indonesia – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan tentang Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Aceh berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop) Kabupaten Aceh Barat menggelar Bimbingan Teknis Pengisian Aplikasi Pendataan melalui SIINas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Disperindagkop setempat, Rabu pagi (30/10/2024).
Kegiatan yang dilakukan selama satu hari itu dibuka langsung oleh Kabid Perindustrian, Mawardi, SE, dengan mengundang 12 pelaku usaha dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membidangi SIINas.
“Sebagaimana amanat Undang-undang No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, pasal 64 ayat (1) dan (2) menyatakan “setiap perusahaan Indusri wajib menyampaikan data industri yang akurat, lengkap dan tepat waktu secara berkala kepada Menteri, Gubernur dan Bupati/Walikota. Data industri dimaksud disampaikan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas),” jelas Kabid Perindustrian, Mawardi, SE, kepada Pewarta, Sabtu (2/11/2024).
Ia menambahkan, SIINas menurut Pasal 1 undang-undang dimaksud merupakan tatanan prosedur dan mekanisme kerja yang terintegrasi meliputi unsur institusi, sumber daya manusia, basis data, perangkat keras dan lunak, serta jaringan komunikasi data yang terkait satu sama lain.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan akun SIINas melalui aplikasi Web Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) untuk para pelaku IKM di Kabupaten Aceh Barat, serta meningkatkan pengetahuan peserta tentang tata cara pengisian Laporan Semester Tahap Produksi melalui SIINas,” jelas Mawardi.
Lanjutnya, adapun yang menjadi Narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis ini yaitu Novita Sari dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Aceh dengan memberikan materi tata cara penggunaan SIINas secara efektif mengenai langkah-langkah teknis dalam melaporkan data, serta manfaat yang dapat diperoleh oleh industri melalui sistem.
“SIINas adalah platform yang dirancang untuk mempermudah pelaku industri dalam melaporkan data. Dengan sistem ini, pelaporan menjadi lebih efisien dan dapat diakses oleh pihak terkait secara real-time,” tutup Mawardi. (Gus Mariadi)