DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Banmus Tahun 2023, Ini Yang Dibahas

Bengkulu Utara, Word Pers Indonesia – Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara gelar rapat banmus Tahun 2023. Hal itu dilaksanakan Berdasarkan surat undangan rapat badan musyawarah (BANMUS) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara nomor: 005/62/ Banmus/DPRD/2023.

Sebagaimana tugas dan wewenan Banmus tertuang dalam peraturan DPRD Bengkulu Utara, nomor : 1 tahun 2019 tentang tata tertib dan surat Bupati nomor : 009.1.1.3.5173/ BKAD tanggal 1 September 2023 perihal penyampaian nota keuangan rencana peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024, maka diadakan acara rapat Banmus membahas rencana jadwal pimpinan dan anggota. Rapat dilaksanakan di ruang ketua pada hari Senin (11/9/2023).

Rapat Banmus ini dipimpin langsung Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, yang didampingi Waka I Juhaili, S.IP, di hadiri Anggota Banmus, Sekretaris Dewan Serta para Kabag, Kasubag dan Staff Setwan Kabupaten Bengkulu Utara.

Sonti Bakara, SH, dalam kesempatan ini mengatakan, berdasarkan surat Bupati dan menghadapi beberapa agenda besar yang harus diselesaikan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara bersama sekretariat dewan, melakukan rapat kerja Badan Musyawarah (Bamus), dengan agenda terkait pembahasan APBD 2024, maupun agenda – agenda lainnya.

Tampak Anggota DPRD Saat Rapat Banmus Foto/Dok

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara SH menyampaikan, Rapat Banmus yang dilakukan dalam rangka memastikan persiapan DPRD Bengkulu Utara untuk melakukan persiapan agenda – agenda rapat berikutnya, termasuk pembahasan dan finalisasi APBD tahun 2024.

“Tidak menutup kemungkinan berbagai agenda akan di bahas secara merathon untuk segera di selesaikan kedepannya, hal ini sebagai tanggung jawab kami dalam menjalankan amanah di berikan masyarakat yang kami emban, sesuai dengan tugas dan fungsi legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, Anggaran kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD), Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah,” ujar Sonti Bakara, SH. (Adv/Apriansyah)

Editor: Redaksi

Posting Terkait

Jangan Lewatkan