Bengkulu, Wordpers.id – DPRD Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi menandatangani nota kesepakatan rencana kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Kamis (11/9/2025).
Kesepakatan ini menjadi dasar dalam menyusun arah pembangunan daerah pada sisa tahun berjalan, dengan penekanan pada sektor infrastruktur dan pelayanan kesehatan.
Dalam dokumen yang disepakati, target pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2025 ditetapkan sebesar Rp3,011 triliun lebih, sedangkan belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp3,132 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja akan ditutupi melalui pembiayaan daerah sebesar Rp120,29 miliar.
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menegaskan bahwa proses pembahasan antara tim eksekutif dan legislatif berjalan sesuai dengan mekanisme yang diatur undang-undang. Menurutnya, dinamika diskusi yang muncul selama rapat justru menjadi bagian penting dalam melahirkan kebijakan anggaran yang berkualitas.
“Pembahasan sudah sesuai aturan. Perbedaan pendapat itu wajar, karena dari situlah muncul masukan yang memperkaya hasil akhir. Tujuan kita sama, bagaimana program pemerintah daerah benar-benar memberi manfaat untuk masyarakat. Prioritasnya tetap jelas, terutama pembangunan infrastruktur yang menyentuh kebutuhan dasar warga,” ujar Mian.
ia juga menambahkan bahwa Pemprov Bengkulu berkomitmen untuk menuntaskan program unggulan Gubernur yang fokus pada peningkatan konektivitas, pemerataan pembangunan, serta penguatan layanan publik. “APBD Perubahan ini menjadi instrumen penting agar program berjalan tepat sasaran meski waktu pelaksanaan relatif singkat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menjelaskan bahwa dalam rancangan APBD Perubahan kali ini terdapat penyesuaian pada sisi pendapatan daerah. Penurunan sekitar Rp23 miliar harus dilakukan karena beberapa asumsi penerimaan tidak tercapai hingga pertengahan tahun.
“Pendapatan kita terkoreksi Rp23 miliar. Namun, masih ada waktu bagi Badan Pendapatan Daerah untuk bekerja ekstra agar target bisa mendekati realisasi. Kami akan terus mengawal agar potensi penerimaan yang ada dapat digali secara maksimal,” kata Teuku.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa arah penggunaan anggaran tetap konsisten pada bidang yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat, yaitu infrastruktur dan kesehatan. Salah satu fokus utamanya adalah pengembangan fasilitas layanan kesehatan di Rumah Sakit M. Yunus (RSMY) Bengkulu.
“APBD Perubahan sifatnya melanjutkan program yang sudah berjalan. Tapi kami menekankan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) benar-benar memanfaatkan anggaran dengan baik, karena waktu pelaksanaan menjelang akhir tahun sangat terbatas. Kami tidak ingin ada anggaran yang tidak terserap optimal,” jelasnya.
Teuku menegaskan, DPRD akan memperketat fungsi pengawasan agar seluruh anggaran yang telah disepakati dapat dieksekusi sesuai rencana.
“Fokus kami adalah memastikan setiap rupiah yang dialokasikan bisa dirasakan masyarakat. Pembangunan infrastruktur harus memberi dampak nyata terhadap aksesibilitas dan pertumbuhan ekonomi, sementara di bidang kesehatan, pelayanan harus semakin berkualitas dan merata,” tambahnya.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 ini, Pemprov dan DPRD Bengkulu menunjukkan komitmen untuk bersinergi demi menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. Meski menghadapi tantangan dalam keterbatasan waktu dan penyesuaian pendapatan, keduanya bertekad menuntaskan program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat. (Adv)
Reporter: Alfridho Ade Permana
Editor: Anasril